JUANGTV.COM – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyelenggarakan rapat kerja (raker) bersama BPJS Kesehatan dan PT JAVA. Pertemuan ini bertujuan membahas langkah-langkah untuk memindahkan kembali data BPJS kesehatan karyawan PT JAVA yang saat ini tercatat di wilayah Purwakarta, setelah sebelumnya terdaftar di Sukabumi. Acara berlangsung di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jalan Palabuhan II Kota Sukabumi pada hari Kamis, 26 Februari 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Ferry Supriyadi dari Fraksi Golkar, dengan didampingi oleh sejumlah pimpinan dan anggota fraksi, termasuk Saepuloh Badot dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam keterangan setelah rapat, Saepuloh Badot menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada pemindahan data bagi 725 karyawan PT JAVA. Tujuan utama dari langkah ini adalah agar pembayaran iuran serta akses layanan kesehatan BPJS dapat dilakukan kembali di Kabupaten Sukabumi.
“Kami mengajak seluruh perusahaan untuk mendaftarkan dan mengaktifkan BPJS karyawannya di Sukabumi. Hal ini berkaitan dengan pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) yang telah ditetapkan sebesar 80%, sementara saat ini capaian baru mencapai 63%. Selain itu, terdapat ketentuan dimana pendaftaran BPJS mandiri atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) baru dapat aktif setelah masa tunggu satu bulan, padahal banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang memerlukan layanan kesehatan secara segera. Kami bersyukur karena PT JAVA telah menunjukkan kesediaan untuk memindahkan kembali BPJS karyawannya ke Sukabumi,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan BPJS Fariz menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjalankan proses migrasi data BPJS kesehatan karyawan PT JAVA ke Kabupaten Sukabumi dan berharap seluruh tahapan dapat berjalan tanpa hambatan.
Perwakilan Divisi Sumber Daya Manusia (HRD) PT JAVA, Ganang, memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat tersebut. “Pertemuan dengan DPRD sangat bermanfaat, mengingat peran Dewan sebagai lembaga pengawas. Kami sangat terbuka dan mendukung komunikasi seperti ini agar segala aktivitas dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ganang menambahkan bahwa setelah pertemuan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal dan menyampaikan hasil rapat serta berita acara kepada pihak manajemen perusahaan untuk segera diimplementasikan.

