Sukabumi,JuangTv.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuatnya terhadap penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2029 yang lancar, demokratis, dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan inisiatif proaktif mereka dalam menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 120 miliar. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025, yang digelar pada Kamis (15/05/2025) di ruang rapat utama DPRD.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Bapak Budi Azhar Mutawali, S.IP., dihadiri oleh Wakil Ketua II, Bapak H. Usep, Wakil Ketua III, Bapak Ramzi Akbar Yusuf, SM., Wakil Bupati H. Andreas, SE., serta anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan. Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan ini menjadi agenda utama rapat.
Bapak Budi Azhar Mutawali, S.IP., dalam sambutannya menekankan pentingnya antisipasi dan perencanaan matang dalam penyelenggaraan Pilkada. “Pembentukan dana cadangan ini bukan sekadar memenuhi kebutuhan anggaran, tetapi juga merupakan wujud komitmen DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses Pilbup 2029,” ujarnya. Beliau menjelaskan bahwa alokasi dana secara bertahap selama tiga tahun (2026-2028), masing-masing Rp 40 miliar, merupakan strategi bijak untuk menghindari beban anggaran yang terlalu besar pada tahun pelaksanaan Pilkada.
Wakil Bupati H. Andreas, SE., menyambut positif inisiatif DPRD ini. Beliau menambahkan bahwa dana cadangan tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan Pilbup, mulai dari pengadaan logistik, honorarium petugas KPPS, hingga biaya operasional dan distribusi logistik yang mengingat luas dan kompleksnya wilayah Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan DPRD dalam mengawasi penggunaan dana cadangan tersebut.
Dengan adanya dana cadangan ini, diharapkan Pilbup 2029 dapat terlaksana dengan lancar, terhindar dari kendala finansial, serta terjamin transparansi dan akuntabilitasnya. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses penganggaran dan pelaksanaan Pilbup demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Sukabumi. Langkah antisipatif ini dinilai sebagai contoh baik bagi daerah lain dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada.

