Menu

Mode Gelap

News · 14 Okt 2025 07:59 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan APBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan


DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan APBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan Perbesar

JUANGTV.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan peran aktifnya dalam pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD mengambil dua keputusan penting, yaitu menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan menetapkan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Selasa 14/10/2025.

‎Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran lengkap unsur pimpinan DPRD ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

‎Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa persetujuan RAPBD 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. “DPRD akan terus mengawal agar APBD ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

‎Selain itu, Budi Azhar juga menyoroti peran DPRD dalam penyusunan dan penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi modern dan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional.

‎”DPRD berupaya untuk menciptakan regulasi yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami ingin agar semua pelaku usaha dapat berkembang secara harmonis di Kabupaten Sukabumi,” jelas Budi Azhar.

‎Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Raperda ini mengatur zonasi wilayah dan akan disosialisasikan secara utuh kepada masyarakat. DPRD berharap agar Raperda ini dapat memberikan kepastian hukum bagi investor, melindungi pasar tradisional, dan mendorong pertumbuhan UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

‎Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut. Asep Japar berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi Bersama Bambang Pacul dan Yayasan Waluya Sejati Abadi, dr Ribka Tjiptaning Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI ke BBRP Kab Sukabumi

9 Juni 2026 - 06:23 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Dua Raperda Bersama Pemkab, Sinergi Eksekutif-Legislatif Diapresiasi

8 Juni 2026 - 11:58 WIB

Kolaborasi Ribka Tjiptaning, Bambang Pacul, dan Yayasan Kesehatan Perkenalkan Empat Pilar MPR 2026 di Sukabumi

8 Juni 2026 - 11:45 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Pernikahan Ketua PAC Jampang Kulon, Dipercaya Menjadi Saksi Akad Nikah

6 Juni 2026 - 03:49 WIB

Serap Aspirasi Warga, Paoji Nurjaman Selesaikan Reses di 3 Desa Dapil V (Lima)Sukabumi

5 Juni 2026 - 11:56 WIB

Sambut Bulan Bung Karno Juni 2026, DPC PDIP Kabupaten Sukabumi Perkuat Kedaulatan Pangan di Tingkat Akar Rumput

4 Juni 2026 - 07:13 WIB

Trending di News