JUANGTV.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai bagian dari pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) tahun 2025. Acara ini bertujuan untuk membahas anggaran tahun 2026 dan usulan anggaran tahun 2027. Musdesus dilaksanakan di aula Desa Cibolang Kaler pada Senin (27/10/2025).
Musdesus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cibolang Kaler, Asep Padilah, didampingi oleh Pendamping Desa. Acara ini juga dihadiri oleh para Ketua RT dan RW, kepala dusun, serta tokoh masyarakat lainnya.
Acara dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Asep Padilah. Dalam sambutannya, Asep Padilah menyampaikan tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2026.
Dalam sambutan nya Kades Asep “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2026 berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan,” ujar Asep Padilah. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memahami mekanisme dan alur anggaran yang telah ditetapkan.
Asep Padilah menambahkan, usulan-usulan yang ada harus disinkronkan dengan aturan pemerintah, terutama terkait alokasi anggaran DD untuk intervensi Koperasi Desa sebesar 30 persen, serta alokasi dana untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara pihak Pemdes Cibolang Kaler dan para peserta yang hadir, membahas berbagai usulan dan masukan terkait penggunaan anggaran desa.

