JUANGTV.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan berbagai langkah strategis. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menjelaskan bahwa Pemkab telah memiliki regulasi, rencana aksi, dan gugus tugas yang fokus pada pencegahan dan penanganan TPPO. Hal ini disampaikan dalam Hybrid Meeting Sosialisasi Pencegahan TPPO bersama Kemendagri di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Upaya pencegahan berbasis masyarakat oleh DP3A Kabupaten Sukabumi serta diseminasi sistem pencegahan berbasis gender juga menjadi perhatian utama. “Kami juga mempercepat layanan pengaduan dan pendampingan bagi korban, serta merumuskan kebijakan perlindungan perempuan,” ujar Ade Suryaman.
Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Pemkab Sukabumi. “Sukabumi serius dalam menanggulangi TPPO. Penguatan gugus tugas TPPO perlu diterapkan di daerah lain,” pungkasnya. Forum ini diharapkan menjadi momentum untuk merumuskan program penanganan TPPO yang lebih efektif.

