SukabumiJuangTv.Com-Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sukabumi, acara ini membahas tentang penyampaian pansus DPRD dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045, Acara di laksanakan Di Gedung rapat paripurna, Senin(22/7/24)
Dalam sambutannya Bupati H. Marwan Hamami menyampaikan pendapat akhirnya di depan para anggota DPRD kabupaten Sukabumi
“Alhamdulilah Pada Rapat Dewan Hari ini, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati, kami harapkan sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda tentang RPJPD yang telah disepakati disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi”
Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD melalui Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024 yang lalu, telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Raperda ini adalah dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan, mulai dari tahun 2025 hingga 2045. Dokumen ini mencakup visi, misi, serta arah kebijakan strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi
Bupati juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pansus DPRD yang telah melaksanakan rapat paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045
“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pansus DPRD beserta Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan maksimal untuk pembahasan Raperda ini, semoga menjadi amal ibadah di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Aamiin” Pungkasnya.
Humprot DPRD