Menu

Mode Gelap

News · 3 Okt 2024 13:32 WIB ·

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker dengan Mitra Kerja BUMD: Dorong Peningkatan Kinerja dan PAD


Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker dengan Mitra Kerja BUMD: Dorong Peningkatan Kinerja dan PAD Perbesar

SukabumiKabarPertama-Cibadak, Sukabumi – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 menggelar rapat kerja (Raker) dengan mitra kerjanya, BUMD, yaitu Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perumda AM-TJM) dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR). Raker ini berlangsung di aula Kantor Perumda AM-TJM, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, pada Kamis (3/10/2024).

Raker ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya di Gedung DPRD. Tujuannya adalah untuk mendalami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kinerja kedua BUMD tersebut. Hadir dalam Raker ini jajaran Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin Ketua Komisi III Hera Iskandar, beserta jajaran pengurus dan anggota Komisi III lainnya. Dari pihak mitra kerja, hadir jajaran pejabat tinggi di masing-masing Perumda, di antaranya Direktur Perumda AM-TJM, H. M. Kamaludin Zen.

Ketua Komisi III, Hera Iskandar, menyampaikan bahwa Raker ini difokuskan untuk memahami profil kedua BUMD, termasuk permodalan, jalur distribusi, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini adalah rapat lanjutan dari kemarin di Gedung DPRD bahwa dengan komisi III, yang baru ini juga mendalami mengenai tupoksi dan kinerja mitra kerja kita, dan hari ini alhamdulillah kita dengan PDAM ataupun Perusahaan Umum Daerah AM-TJM, dan kemudian tadi dengan BPR, kita hanya melihat profil mereka seperti apa, dan juga permodalannya seperti apa, jalur distribusinya seperti apa, dan kontribusi terhadap PAD seperti apa,” ujar Hera.

Hera menekankan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki target untuk meningkatkan PAD pada tahun 2024. Oleh karena itu, Raker ini membahas hambatan yang dihadapi kedua BUMD dan mencari solusi untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka terhadap PAD.

“2024 ini jelas kita ingin meningkatkan PAD sehingga tadi sudah dicarikan hambatan-hambatan seperti apa solusinya seperti apa sudah tadi kami laksanakan,” tambah Hera.

Hera menilai bahwa kondisi kedua BUMD saat ini cukup baik, namun masih memiliki potensi besar untuk berkembang.

“Saat ini, lanjut nya, kondisi kedua mitra kerja kita ini bagus, perusahaan cukup baik, tetapi ini harus terus ditingkatkan karena pasarnya masih luas dan peluangnya masih banyak di Kabupaten Sukabumi, dan tadi kita sudah diskusi kemudian mencari solusi solusinya seperti apa karena kita punya kewenangan dalam menentukan peraturan-peraturan dan kemudian bisa menjadi landasan mereka dalam berkinerja,” pungkas Hera.

Direktur Perumda AM-TJM, H. M. Kamaludin Zen, juga menyampaikan hasil Raker dari perspektif Perumda AM-TJM. Beliau menjelaskan bahwa Raker ini merupakan pertemuan perkenalan dengan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.

“Hari ini sebetulnya belum ada rapat komisi ya, ini hanya perkenalan dengan yang terhormat anggota DPRD terpilih 2024-2029, yang disampaikan sekilas tentang Perumda Air Minum TJM Kabupaten Sukabumi dan BPR Kabupaten Sukabumi. Apa sih PDAM dari mulai pendapatan, pembiayaan, investasi, pemeliharaan seperti itu,” ujar Dirut.

H. M. Kamaludin Zen menambahkan “Kalau pengembangan kan kita sudah punya rencana kerja yang ditandatangani oleh KPM tahun 2024, kita dari mulai pemasangan pipa kemudian pemasangan sambungan rumah kemudian pemeliharaan macam-macam lah sudah ada di RKAP yang sudah ditandatangani oleh bupati sebagai KPM,” tambah H. M. Kamaludin Zen.

Beliau juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2018, Perumda AM-TJM telah fokus pada peningkatan pelayanan sebelum meningkatkan PAD. H. M. Kamaludin Zen mengungkapkan bahwa Perumda AM-TJM telah menyetor PAD sejak tahun 1997, namun sempat terhenti karena aturan dari BPK RI. Pada tahun 2018, Perumda AM-TJM kembali menyetor PAD, dan targetnya adalah mencapai Rp10 miliar hingga Rp11 miliar pada tahun 2028.

“Dan kita tetap fokus dari 2018 saya sebagai pimpinan akan fokus sebelum PAD kita pelayanan dulu, sudah mulai bagus tinggal dipoles insyaallah terus kita tingkatkan insyaallah kita dari tahun 1997 juga sudah menyetor PAD, hanya ada aturan tidak diperbolehkan oleh BPK RI seperti itu, tahun 2018 baru mulai lagi kita menyetor PAD, walaupun belum besar baru 2 milyar lah, mungkin ke sananya bisa 10 milyar atau 11 milyar kalau kita 2028 bisa 10 milyar lah setor ke PAD,” pungkas H. M. Kamaludin Zen.

Raker ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih erat antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dengan mitra kerjanya, Perumda AM TJM dan Perumda BPR. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kedua Perumda tersebut, sehingga berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.

 

Aep

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Kota Ringkus Spesialis Curanmor, 12 TKP di Tiga Wilayah

21 Januari 2025 - 11:13 WIB

Ribka Tjiptaning Kecewa Hasil Sidang DKPP Tidak Maksimal, Kuasa Hukum Proses Mencari keadilan terus berlanjut

20 Januari 2025 - 08:43 WIB

Rapat Koordinasi Validasi Data Infrastruktur Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabumi

17 Januari 2025 - 12:12 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Cilalay, Dorong Aksesibilitas dan Kesejahteraan Warga

16 Januari 2025 - 00:13 WIB

Paoji Semangati Warga Terdampak Bencana di Perayaan Isra Miraj 1446 hj di Lokasi Pengungsian Cilele

13 Januari 2025 - 01:06 WIB

PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Rayakan HUT ke-52 Dengan Potong Tumpeng dan Rangkaian Acara Meriah

10 Januari 2025 - 11:28 WIB

Trending di Hukum & Politik