JUANGTV.COM–Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (30/6/2026).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali ini juga dihadiri Bupati Asep Japar dan unsur pimpinan daerah lainnya. Dalam keterangannya, Budi menyatakan persetujuan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam bersama Badan Anggaran dan perangkat daerah.
Poin penting lainnya adalah apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kali berturut-turut yang diraih Pemkab Sukabumi. Menurut Budi, ini bukti kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kualitas keuangan daerah.
Meski masih ada catatan administratif, seluruhnya sudah ditindaklanjuti sesuai aturan. DPRD berharap anggaran ke depan mampu mendorong realisasi program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD secara lebih maksimal.

