SUKABUMI | JUANGTV.COM – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Aep, terus mendorong dan mengadvokasi usulan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi Janah (26), perempuan penyandang disabilitas warga Kampung Bojongwaru Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. Advokasi dilakukan ke Dinas Sosial maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Langkah ini diambil mengingat kondisi tempat tinggal Janah yang sangat memprihatinkan dan mendesak untuk segera diperbaiki menjadi hunian yang layak.
Diketahui, sejak masih balita Janah mengalami sakit yang menyebabkan kelainan fisik sehingga menyandang disabilitas. Ia hanya dapat berbaring di tempat tidur dan seluruh aktivitas kehidupannya sehari-hari harus dibantu sepenuhnya oleh ibunya.
Kondisi tempat tinggal yang ditempati pun sangat mengkhawatirkan. Rumah tersebut berdinding anyaman bambu atau bilik, beralaskan teras bambu, serta bangunannya sudah tua dan rapuh, sehingga sangat memerlukan perbaikan menyeluruh.
Melihat kondisi tersebut, Aep bergerak cepat menyuarakan keprihatinan sekaligus mendorong agar Janah segera mendapat prioritas bantuan Rumah Layak Huni dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi melalui leading sektor Disperkim.
”Kami berharap Janah dapat segera mendapatkan Rumah Layak Huni. Ia sudah lama membutuhkan perhatian dan bantuan. Kami di DPC PDI Perjuangan berkolaborasi dengan Fraksi agar usulan segera diakomodir oleh Pemda,” ujar Aep.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, Alhamdulillah pihak Pemda telah turun meninjau lokasi dan sudah ada pemberitahuan ke LPM Desa terkait hasil usulan tersebut.
”Mudah-mudahan secepatnya Neng Janah mendapatkan bantuan rumah yang layak huni, mengingat keterbatasan fisiknya serta kondisi rumah yang sudah tidak layak lagi untuk ditinggali,” harap Aep.
Ia berdoa agar usulan ini segera ditindaklanjuti dan Janah beserta keluarganya dapat segera menempati hunian yang aman, sehat, dan layak.


