SukabumiJuangTv.Com-Anggota DPRD Kota Sukabumi fraksi PDI Perjuangan, Anita Fajarianti, yang akrab disapa Mamih, mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk bertindak tegas dan adil dalam menangani aduan yang dilayangkan oleh Caleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan asal Dapil Jabar IV, dr. Ribka Tjiptaning, terkait sengketa Pileg kemarin, Seperti yang di sampaikan ke awak media Jumaat (4/10/24).
“Saya meminta DKPP untuk bertindak tegas dan adil dalam menangani kasus ini. Ini bukan hanya tentang dr. Ribka Tjiptaning, tapi juga tentang integritas dan keadilan Pemilu 2024,” ujar Anita.
Sengketa ini muncul akibat dugaan penggelembungan suara yang merugikan sejumlah pihak, termasuk dr. Ribka Tjiptaning. Dugaan penggelembungan suara terjadi di Kecamatan Cikidang dan Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, yang menguntungkan salah seorang Caleg DPR RI dari PAN. Di Cikidang mencapai 499 suara hasil penggelembungan, sementara di Nyalindung mencapai 510 suara.
“Sebagai kader PDI Perjuangan, saya merasa iba dengan apa yang dialami dr. Ribka Tjiptaning. Permasalahan ini harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi,” tambah Anita.
Anita berharap DKPP dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. “Saya yakin DKPP akan bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus ini,” pungkasnya.
Desakan Anita Fajarianti ini menunjukkan kepedulian PDI Perjuangan terhadap integritas Pemilu 2024 dan pentingnya penegakan keadilan bagi semua pihak.
Aep