Sukabumi,JuangTV.Com-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Kerja ( Raker) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 23 Oktober 2024. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan didampingi oleh Wakil Ketua II H. Usep serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Para anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD juga turut hadir dalam rapat ini.
Pembahasan RAPBD 2025 ini merupakan langkah penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi di tahun mendatang. Rapat gabungan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi, sehingga RAPBD 2025 dapat disahkan dan diimplementasikan dengan baik.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan hasil pertemuan nya dengan TAPD ” Kita barusan banggar sudah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) , membahas APBD 2025 dan sebelumnya juga bahwa komisi komisi sudah melakukan rapat dengan mitra kerja SKPD ,masing masing hasil kompilasi dari komisi komisi sama banggar kita laporkan ke TAPD ,
Dan penjelasan bagaimana supaya RAPBD 2025 ini bisa lebih tepat sasaran , kemudian bisa mencapai target terger RPJMD dan menjawab apa yang menjadi tantangan di masyarakat ,dan barusan kita sudah ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD untuk RAPBD 2025 , sehingga kalau tidak hari esok Jumat kita akan paripurnakan RAPBD 2025 ini” pungkas nya”
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan foto bersama sebagai tanda berakhirnya rapat kerja.
Aep