PALABUHANRATU — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin langsung Rapat Kerja Gabungan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi, yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD, Palabuhanratu, Senin (12/10/26).
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, guna menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, beserta jajaran perangkat daerah terkait. Setelah pembahasan berjalan kondusif, kedua belah pihak kemudian menandatangani nota kesepakatan atas penyempurnaan Raperda Perubahan APBD 2026 tersebut.
Turut hadir Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bapperida, serta jajaran anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif demi tersusunnya anggaran daerah yang akuntabel dan berkualitas.

