SukabumiJuangTV.Com-Setelah Usulan PDI Perjuangan di kabulkan oleh KPU dan Bawaslu kabupaten Sukabumi juga saksi partai lain untuk hitung ulang berdasarkan C1 hasil, yang di Cocokan dengan DA1 hasil pleno Rekapitulasi , pada akhir nya penghitungan ulang pun di laksanakan
Penghitungan yang di mulai jam 19,00 Wib malam Sampai Jam 23.00 Wib telah menyelesaikan 4 Kecamatan yang di duga banyak ketidak Cocokan antara C1 hasil dengan DA1 Hasil Pleno Rekapitulasi tingkat Kecamatan,
Setelah penghitungan ulang yang berjalan alot menyelasikan 4 kecamatan dari 12 kecamatan yang di duga ada beberapa salah penghitungan di beberapa TPS yang menurut PDI Perjuangan ada ketidak Cocokan Jumlah antara C1 hasil dengan DA ,1 hasil pleno
Dari data yang yang di himpun Penghitungan menyelesaikan 4 kecamatan yang menurut PDI Perjuangan ada ketidak Cocokan Penghitungan antara C1 hasil dengan DA 1 hasil pleno, dan menurut rencana tersisa 8 kecamatan lagi akan di lanjut hitung ulang pada jam 8 pagi tanggal 2 maret 2024
Sirottudin wakil Sekertaris BSPN DPP PDI Perjuangan, yang ikut terus memantau jalan penghitungan ulang , Jumaat malam 1 maret 2024 menyampaiakan,
Alhamdulillah , kita sudah menyelesaikan Hitungan Ulang 4 kecamatan dari 12 yang kita akan hitung ulang suara DPR RI nya, Artinya tadi ada sebuah hal yang menarik di tps 12 di desa Kademangan kecamatan Surade,
Bahwa memang ada di pengurangan jumlah yang tadi saya sampaikan pada siang hari tadi, di C1 hasil yang berjumlah 20 milik PDI perjuangan berubah menjadi 12 di hasil DA1 hasil pleno rekapitulasi kecamatan, nah ini sangat lucu ketika tadi saya protes bersama saksi nah kemana suara kami yang 8 , jangan jangan di ambil yang lain , ” ungkap nya”
Ternyata , lanjut Sirott ” kita cek banyak partai yang berkurang juga suaranya jadi berkurang, ini kami kritik keras kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu sekali lagi saya kritik keras karena memang mereka sebagai penjaga demokrasi yang seharusnya menjadi jaminan bagi kami menjadi contoh bagi kami bagaimana berdemokrasi yang baik , tetapi nyatanya kaya gitu,
Tadi saya berdebat panjang tentang kepemiluan bagaimana suara kita, kita juga bingung mereka tidak bisa menjawab, dan mereka menyalahkan saksi kita, yang ada di kecamatan itu, hal yang naif Karena memang ini harus di koreksi dari tingkat TPS dari tingkat kecamatan kabupaten provinsi sampai ke pusat, karena memang harus ada perbaikan karena memang kesalahan KKPS berarti tidak ada bimtek, khusus kepada KPPS gimana cara untuk menulis yang baik, yang benar,
kita semua cape peserta pemilu cape penyelanggara cape tetapi satu hal lagi kebenaran harus terus di suarakan kalau ini kesalahan yang berulang ulang terus akan menjadi sebuah kebenaran dan itu patal akibatnya bagi demokrasi, Jadi mari kita bekerja yang baik, yang benar dan tentu saja yang tulus , dan kita tetapkan hari ini yang suara kita yang di ambil oleh partai lain kita kembalikan hak kita menjadi suara kita ” pungkas nya.
Aep S