Menu

Mode Gelap

News · 12 Jan 2026 06:54 WIB ·

DPMD Jabar Berikan Bantuan Kontrak Rumah Rp10 Juta, Tujuh Desa di Simpenan Terdampak Banjir Bandang


DPMD Jabar Berikan Bantuan Kontrak Rumah Rp10 Juta, Tujuh Desa di Simpenan Terdampak Banjir Bandang Perbesar

JUANGTV.COM – Sebanyak tujuh desa di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi menjadi lokasi fokus penanganan bencana banjir bandang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Hal ini disampaikan dalam pertemuan koordinasi untuk verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat terdampak yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpenan pada hari ini.

Desa-desa yang terdampak meliputi Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur. Perwakilan dari empat desa dapat menghadiri rapat, sedangkan tiga desa lainnya tidak bisa hadir karena kondisi terisolir. Acara dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Ahmad Samsul Bahri, Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, serta Forkopimcam Simpenan.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar telah memberikan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk masa satu tahun kepada 28 KK di beberapa desa terdampak. Kebijakan ini menggantikan penggunaan tenda pengungsian, sebagai bagian dari upaya penanganan jangka menengah dan panjang yang mencakup relokasi.

“Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya hanyut atau rusak berat akibat banjir bandang yang terjadi pada 15 Desember 2024 lalu, termasuk di Desa Cidadap dan Desa Loji,” jelasnya.

Proses verval yang akan dilakukan oleh tim akan fokus pada pemeriksaan kondisi fisik bangunan dan lingkungan di lapangan. Menurut Ade Afriandi, proses ini harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, karena data yang dihasilkan akan menjadi dasar penyaluran anggaran kepada masyarakat. Tim akan memastikan keselamatan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca, dan proses akan ditunda jika diperlukan.

“Di era sekarang, bukan lagi soal kewenangan, tetapi komunikasi dan kolaborasi. Insya Allah Pemprov Jabar berkomitmen merealisasikan kebutuhan masyarakat pascabencana dan menuntaskan penanganannya pada tahun ini,” tegasnya.

Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata menambahkan bahwa verval ini juga menjadi tindak lanjut untuk menangani dampak banjir bandang yang terjadi pada Maret 2025. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jabar dan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemprov Jabar. Semoga dengan kolaborasi ini, data dari tingkat desa hingga kecamatan dapat tersampaikan dengan baik sehingga penanganan bencana berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Penyesuaian Berbasis Evaluasi Semester I

3 September 2026 - 06:33 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Percepatan Perizinan SPPG, Koordinasi Lintas OPD Diperkuat

2 September 2026 - 00:47 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Mengucapakan Selamat Banteng Jawa Barat Juara Soekarno Cup 2026

25 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Berkat Dorongan Paoji Nurjaman, Jembatan Kayu Penghubung Dua Desa di Nyalindung Segera Dibangun

23 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Semarak HUT ke-81 RI di PAC PDI Perjuangan Cidadap, Tampilkan Seni Budaya Kuda Lumping

23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Warga Cibarongbok dan Sawahbera Cicantayan Ucapkan Terima Kasih ke PDI Perjuangan Atas Pendistribusian Air Bersih

23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Trending di News