Sukabumi JuangTv.Com-Pada hari ini Rabu (27/12/23) telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sukabumi dalam rangka penyampaian keputusan pimpinan DPRD atas dua Raperda hasil evaluasi Gubernur, yakni Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian laporan tahunan ke empat tahun 2023 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Rapat di mulai oleh BUDI AZHAR MUTAWALI, S.IP. sebagai Pimpinan Badan Anggaran DPRD dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Terhadap Hasil Evaluasi dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024, dan di ikuti oleh H. Usep Wawan S.Pd,. M.Pd. dan di akhiri oleh Hj. LINA EVELIN MARLINA, S.IP., MM.
Bupati kabupaten Sukabumi H. MARWAN HAMAMI menyampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Terkait dengan kinerja pemungutan agar optimal sehingga kita tidak tergantung pada dana transfer dari pusat,”Pungkasnya.
Acara terakhir yaitu Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD yang disampaikan oleh masing-masing Anggota setiap Alat Kelengkapan DPRD, Diawali dengan penyampaian laporan dari Alat Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD dan Badan Anggaran DPRD.
“Kami atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Alat Kelengkapan DPRD yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menjalankan tugasnya selama Masa Sidang Ke-Tiga ini.”Pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD hari ini di tutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD atas dua Raperda yang telah di setujui.
Akhirnya dengan mengucapkan “Alhamdulillahi robbil A’lamin” Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, padahari ini Rabu, tanggal 27 Desember 2023, dinyatakan ditutup.
Humprot DPRD