Menu ✖

Mode Gelap

News · 5 Agu 2025 06:47 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Awasi Ketat Perubahan APBD 2025


DPRD Kabupaten Sukabumi Awasi Ketat Perubahan APBD 2025 Perbesar

JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dengan menggelar rapat paripurna pada Selasa (5/8/2025). Rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin sidang yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas.

Fokus utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap nota pengantar Bupati. Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP menyampaikan saran, kritik, dan koreksi atas Raperda tersebut, menunjukkan peran aktif DPRD dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Pandangan yang disampaikan mencakup berbagai aspek Raperda, menunjukkan pengawasan yang menyeluruh dari DPRD. Bupati Sukabumi akan merespon pandangan-pandangan ini pada sidang paripurna Rabu, 6 Agustus 2025. Proses ini menegaskan mekanisme check and balances yang penting dalam pemerintahan daerah Kabupaten Sukabumi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkat Informasi Medsos, H. Badru Kaleem Jemput Pemuda Terlantar di Jakarta Kembali ke Rumah di Karangjaya Gegerbitung

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Naas! Pemuda Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Paledang Cicantayan

24 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Lama Belum Juga Ada Perbaikan TPT Jalan Ruas Cibatu-Cicantayan Warga Pertanyakan Perbaikan ke Dinas PU

23 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Lantik 10.161 Perwira Muda, Kalemdiklat Polri Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Pengubahan Mindset

22 Oktober 2026 - 05:51 WIB

PERKUAT LABUMI BERSINAR DAN P4GN, LAPAS SUKABUMI LAKSANAKAN TES URINE ASN DAN WARGA BINAAN

21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Kunjungi Yandi Penghuni RTLH Desil 5 di Jampangkulon, dr Ribka Tjiptaning: Klasifikasi Desil Adalah Kebijakan Konyol

17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Trending di News