SUKABUMI,JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU). Hal ini disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Sukabumi dengan perwakilan DOB KSU pada Selasa, 10 Juni 2025, di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi.
Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda. Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa seluruh persyaratan administrasi untuk pemekaran KSU telah terpenuhi dan telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara telah mencapai titik final. Seluruh persyaratan administrasinya sudah memenuhi syarat, sesuai pernyataan Pemerintah Pusat yang disampaikan kepada kami,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Saat ini, proses pemekaran hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah moratorium dicabut, pemekaran akan otomatis terjadi.
“Tinggal menunggu Presiden mencabut moratorium pemekaran. Setelah dicabut, pemekaran akan otomatis terjadi. Kita harus tetap istiqomah, terus berjuang, dan berdoa agar moratorium segera dicabut,” tambahnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan dukungan penuh dari pihak eksekutif dan legislatif terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga memastikan komitmen penuh terhadap keputusan yang telah disepakati bersama.
Budi Azhar Mutawali mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional dan memahami harapan masyarakat yang telah lama memperjuangkan pemekaran ini. Ia menekankan bahwa perjuangan tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden.
“Kami mengajak semua tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional. Perjuangan masyarakat sudah lama, kita tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden,” pungkasnya.

