Menu

Mode Gelap

News · 4 Des 2025 09:44 WIB ·

DPRD kabupaten Sukabumi Gelar Raker ATR BPN & PTPN, Tanggapi Aspirasi Warga 15 Desa


DPRD kabupaten Sukabumi Gelar Raker ATR BPN & PTPN, Tanggapi Aspirasi Warga 15 Desa Perbesar

JUANGTV.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dan PTPN I Regional II Bandung. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor ATR BPN yang terletak di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, pada hari Selasa (2/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Iwan Ridwan M.Pd. (Fraksi PKS), dengan kehadiran pejabat BPN Kabupaten Sukabumi dan jajaran Kantor Pusat PTPN I Regional II Bandung. Acara ini merupakan tindak lanjut atas usulan warga dari 15 Desa di Kecamatan Cikidang dan Cibadak mengenai Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam rangka Pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada kesempatan itu, Iwan menyampaikan harapan kepada PTPN I Regional II agar segera mengajukan perpanjangan izin HGU perkebunan di wilayah Sukabumi sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Selain itu, dia juga menyampaikan aspirasi masyarakat di sekitar area perkebunan, antara lain masalah jalan rusak parah yang tidak dapat diintervensi pemerintah, fasilitas sosial dan umum yang kurang memadai, serta kemitraan yang belum berjalan harmonis. Persoalan lain yang dibahas adalah permohonan pemanfaatan lahan kosong PTPN untuk relokasi warga korban longsor di Cisolok.

Pihak Kantor Pusat PTPN I Regional II menanggapi dengan sikap positif terhadap harapan dan saran tersebut. Mereka akan memproses pengajuan perpanjangan HGU pada tahun 2026, serta berkonsultasi mengenai penyisihan lahan untuk fasilitas sosial, fasilitas umum, dan lahan kebun masyarakat kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melalui proses permohonan kepada Bupati. Terkait jalan rusak, PTPN membuka peluang untuk mencari solusi melalui kerja sama yang disepakati bersama.

“Dengan rapat kerja ini, kami telah berusaha memperjuangkan harapan masyarakat terhadap PTPN I Regional II. Semoga ada sebagian solusi yang dapat diwujudkan di daerah, meskipun sebagian lainnya menjadi kewenangan Kementerian BUMN. Semoga semua pihak berpihak kepada kemaslahatan rakyat Kabupaten Sukabumi,” tutup Iwan.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Penyesuaian Berbasis Evaluasi Semester I

3 September 2026 - 06:33 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Percepatan Perizinan SPPG, Koordinasi Lintas OPD Diperkuat

2 September 2026 - 00:47 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Mengucapakan Selamat Banteng Jawa Barat Juara Soekarno Cup 2026

25 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Berkat Dorongan Paoji Nurjaman, Jembatan Kayu Penghubung Dua Desa di Nyalindung Segera Dibangun

23 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Semarak HUT ke-81 RI di PAC PDI Perjuangan Cidadap, Tampilkan Seni Budaya Kuda Lumping

23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Warga Cibarongbok dan Sawahbera Cicantayan Ucapkan Terima Kasih ke PDI Perjuangan Atas Pendistribusian Air Bersih

23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Trending di News