JUANGTV.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi dan PTPN I Regional II Bandung. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor ATR BPN yang terletak di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, pada hari Selasa (2/12/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Iwan Ridwan M.Pd. (Fraksi PKS), dengan kehadiran pejabat BPN Kabupaten Sukabumi dan jajaran Kantor Pusat PTPN I Regional II Bandung. Acara ini merupakan tindak lanjut atas usulan warga dari 15 Desa di Kecamatan Cikidang dan Cibadak mengenai Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dalam rangka Pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU).
Pada kesempatan itu, Iwan menyampaikan harapan kepada PTPN I Regional II agar segera mengajukan perpanjangan izin HGU perkebunan di wilayah Sukabumi sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Selain itu, dia juga menyampaikan aspirasi masyarakat di sekitar area perkebunan, antara lain masalah jalan rusak parah yang tidak dapat diintervensi pemerintah, fasilitas sosial dan umum yang kurang memadai, serta kemitraan yang belum berjalan harmonis. Persoalan lain yang dibahas adalah permohonan pemanfaatan lahan kosong PTPN untuk relokasi warga korban longsor di Cisolok.
Pihak Kantor Pusat PTPN I Regional II menanggapi dengan sikap positif terhadap harapan dan saran tersebut. Mereka akan memproses pengajuan perpanjangan HGU pada tahun 2026, serta berkonsultasi mengenai penyisihan lahan untuk fasilitas sosial, fasilitas umum, dan lahan kebun masyarakat kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melalui proses permohonan kepada Bupati. Terkait jalan rusak, PTPN membuka peluang untuk mencari solusi melalui kerja sama yang disepakati bersama.
“Dengan rapat kerja ini, kami telah berusaha memperjuangkan harapan masyarakat terhadap PTPN I Regional II. Semoga ada sebagian solusi yang dapat diwujudkan di daerah, meskipun sebagian lainnya menjadi kewenangan Kementerian BUMN. Semoga semua pihak berpihak kepada kemaslahatan rakyat Kabupaten Sukabumi,” tutup Iwan.

