Menu

Mode Gelap

News · 8 Apr 2026 04:46 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Melalui Komisi 1 Terima Audiensi Warga Cikidang, Cari Solusi Masalah Tanah CPE


DPRD Kabupaten Sukabumi Melalui Komisi 1 Terima Audiensi Warga Cikidang, Cari Solusi Masalah Tanah CPE Perbesar

JUANGTV.COM – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja di Aula BKPSDM pada Senin (6/4) untuk menampung aspirasi warga yang tergabung dalam Paguyuban Pemilik Rumah dan Kebun Cikidang (PPRKC). Pertemuan ini diadakan sebagai respon terhadap surat pengaduan yang diajukan paguyuban terkait hak kepemilikan lahan di wilayah Cikidang Plantation Estate (CPE).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1, H. Iwan Ridwan, M.Pd. (Fraksi PKS) ini juga menghadirkan berbagai pihak terkait sebagai pemangku kepentingan. Di antaranya adalah Direktur PT Kidang Gesit Perkasa (KGP) Budi Handoko beserta timnya, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Camat Cikidang.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPRKC bersama enam perwakilan pengurus menyampaikan empat poin utama yang menjadi tuntutan dan kekhawatiran warga. Keempat hal tersebut meliputi kepastian hukum atau legalitas atas tanah yang sudah dibeli, ketersediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), jaminan keamanan, serta masalah pembagian hasil pengelolaan kebun.

H. Iwan Ridwan menyampaikan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini agar tercapai kesepahaman antara warga dan pihak perusahaan. “InsyaAllah saya akan berusaha secara maksimal membantu memediasi agar warga mendapatkan haknya sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Dari rapat kerja ini, dihasilkan dua keputusan teknis sebagai langkah penyelesaian. Pertama, untuk lahan yang masih dalam proses peralihan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), pihak perusahaan diwajibkan menjalankan prosedur sesuai aturan yang berlaku tanpa menelantarkan hak-hak warga. Kedua, untuk lahan yang statusnya sudah menjadi HGB, Komisi 1 meminta DPTR serta ATR/BPN agar segera membantu warga CPE dalam proses penerbitan sertifikat hak milik sesuai peraturan yang ada.

Sebagai penutup, H. Iwan Ridwan berharap amanah yang diemban Komisi 1 pada periode ini dapat mempercepat terwujudnya kondisi Kabupaten Sukabumi yang harmonis, sejahtera, dan tertib sesuai cita-cita bersama.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Tampung Pandangan Seluruh Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

4 September 2026 - 07:26 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Penyesuaian Berbasis Evaluasi Semester I

3 September 2026 - 06:33 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Percepatan Perizinan SPPG, Koordinasi Lintas OPD Diperkuat

2 September 2026 - 00:47 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Mengucapakan Selamat Banteng Jawa Barat Juara Soekarno Cup 2026

25 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Berkat Dorongan Paoji Nurjaman, Jembatan Kayu Penghubung Dua Desa di Nyalindung Segera Dibangun

23 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Semarak HUT ke-81 RI di PAC PDI Perjuangan Cidadap, Tampilkan Seni Budaya Kuda Lumping

23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Trending di News