Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 09:22 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Penataan Kawasan Kumuh dalam Propemperda 2026


DPRD Kabupaten Sukabumi Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Penataan Kawasan Kumuh dalam Propemperda 2026 Perbesar

JUANGTV.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kelompok rentan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam rapat kerja yang digelar pada 4 November 2025, DPRD memprioritaskan Raperda inisiatif yang berfokus pada perlindungan perempuan dan penataan kawasan kumuh.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menjelaskan bahwa dari 13 Raperda yang disepakati untuk masuk dalam Propemperda 2026, 5 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Raperda tentang Perlindungan Perempuan, yang diinisiasi langsung oleh Bapemperda.

“Kami melihat perlunya regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. Raperda ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender,” ujar Bayu Permana.

Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengusulkan Raperda tentang Penataan Kawasan Kumuh. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur di kawasan-kawasan yang kurang layak huni, serta memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan perumahan yang layak.

“Penataan kawasan kumuh merupakan salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Sukabumi. Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tambah Bayu Permana.

Selain kedua Raperda tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi juga menginisiasi Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Raperda tentang RPH (Rumah Potong Hewan), dan Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja. Inisiatif-inisiatif ini menunjukkan komitmen DPRD dalam merespons berbagai isu strategis dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Bayu Permana menegaskan bahwa DPRD akan terus berupaya untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan dan implementasi Raperda, sehingga tujuan pembangunan yang berkelanjutan dapat tercapai.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Penyesuaian Berbasis Evaluasi Semester I

3 September 2026 - 06:33 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Percepatan Perizinan SPPG, Koordinasi Lintas OPD Diperkuat

2 September 2026 - 00:47 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Mengucapakan Selamat Banteng Jawa Barat Juara Soekarno Cup 2026

25 Agustus 2026 - 01:59 WIB

Berkat Dorongan Paoji Nurjaman, Jembatan Kayu Penghubung Dua Desa di Nyalindung Segera Dibangun

23 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Semarak HUT ke-81 RI di PAC PDI Perjuangan Cidadap, Tampilkan Seni Budaya Kuda Lumping

23 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Warga Cibarongbok dan Sawahbera Cicantayan Ucapkan Terima Kasih ke PDI Perjuangan Atas Pendistribusian Air Bersih

23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Trending di News