Menu ✖

Mode Gelap

News · 14 Okt 2025 07:59 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan APBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan


DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan APBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan Perbesar

‎JUANGTV.COM  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menunjukkan peran aktifnya dalam pembangunan daerah dengan menggelar Rapat Paripurna ke-39 Tahun Sidang 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD mengambil dua keputusan penting, yaitu menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dan menetapkan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Selasa 14/10/2025.

‎Rapat yang digelar di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran lengkap unsur pimpinan DPRD ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

‎Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa persetujuan RAPBD 2026 merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan daerah. “DPRD akan terus mengawal agar APBD ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.

‎Selain itu, Budi Azhar juga menyoroti peran DPRD dalam penyusunan dan penetapan Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Menurutnya, Raperda ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi modern dan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pasar tradisional.

‎”DPRD berupaya untuk menciptakan regulasi yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Kami ingin agar semua pelaku usaha dapat berkembang secara harmonis di Kabupaten Sukabumi,” jelas Budi Azhar.

‎Lebih lanjut, Ketua DPRD menjelaskan bahwa Raperda ini mengatur zonasi wilayah dan akan disosialisasikan secara utuh kepada masyarakat. DPRD berharap agar Raperda ini dapat memberikan kepastian hukum bagi investor, melindungi pasar tradisional, dan mendorong pertumbuhan UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.

‎Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, yang menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut. Asep Japar berharap agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lantik 10.161 Perwira Muda, Kalemdiklat Polri Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Pengubahan Mindset

22 Oktober 2026 - 05:51 WIB

PERKUAT LABUMI BERSINAR DAN P4GN, LAPAS SUKABUMI LAKSANAKAN TES URINE ASN DAN WARGA BINAAN

21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Kunjungi Yandi Penghuni RTLH Desil 5 di Jampangkulon, dr Ribka Tjiptaning: Klasifikasi Desil Adalah Kebijakan Konyol

17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Perkuat Sektor Pertanian, dr Ribka Tjiptaning Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Kabupaten Sukabumi

16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

dr Ribka Tjiptaning Gandeng Anggota MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI Kepada Ratusan Petani Sukabumi

16 Oktober 2026 - 05:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Strategi Penataan Perangkat Daerah Pemkab Sukabumi

15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Trending di News