SUKABUMI | JUANGTV.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menerima penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian jawaban tersebut dibacakan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri unsur Forkopimda, perangkat daerah, para Camat, dan para undangan lainnya.
Dalam jawabannya, ditegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi DPRD dijadikan bahan evaluasi guna menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui digitalisasi sistem, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang yang tertib, serta pengembangan potensi sektor pariwisata, pertambangan, perikanan, dan properti — tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Pada sisi belanja, pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 31,16 persen dan sektor kesehatan 18,95 persen dari total belanja daerah. Pembangunan infrastruktur difokuskan pada penanganan ruas jalan strategis, jaringan irigasi, penyediaan air minum, sanitasi, serta peningkatan akses menuju kawasan wisata.
Secara keseluruhan, APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan agroindustri, menjaga ketahanan pangan, mengembangkan pariwisata, memberdayakan UMKM dan koperasi, serta mempercepat penurunan angka stunting.
Bupati menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan sekadar pemangkasan belanja, melainkan upaya memastikan setiap program memiliki capaian yang terukur dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran diarahkan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.


