Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2026 11:10 WIB ·

dr Ribka Tjiptaning Tampung Aspirasi Emak-emak Kab Sukabumi: Tumpang Tindih Penerapan Desil Ganggu Akses BPJS PBI


dr Ribka Tjiptaning Tampung Aspirasi Emak-emak Kab Sukabumi: Tumpang Tindih Penerapan Desil Ganggu Akses BPJS PBI Perbesar

SUKABUMI | JUANGTV.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof. (H.C) dr. Ribka Tjiptaning P.AAK, menggelar silaturahmi bersama para perempuan warga Kabupaten Sukabumi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak Jumat (18/9/2026). Kegiatan digelar bersamaan dengan sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang turut menggandeng Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Hadir dalam acara tersebut para perwakilan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Perempuan Sarinah GMNI, kader Posyandu, serta warga masyarakat setempat. Jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi turut hadir, dipimpin Ketua DPC Paoji Nurjaman didampingi Sekretaris Sirojudin, Bendahara Anang Janur, serta anggota Fraksi Haji Junajah Jajah N, S.Pd., Hj. Elis, Sendi A. Maulana, dan pengurus lainnya. Kepala Desa Karang Tengah Agung juga turut mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Dalam pertemuan tersebut, muncul aspirasi terkait tumpang tindih kewenangan dalam penerapan data desil kepada masyarakat yang berdampak pada kesulitan aktivasi maupun pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Merespons hal tersebut, dr Ribka menegaskan ketidaktepatan penerapan sistem desil yang berjalan saat ini.

“Kita bersilaturahmi dengan para ibu-ibu, ada dari KPI, Sarinah GMNI, kader Posyandu, serta warga sekitar. Tadi ada masukan tentang ketidakadilan masyarakat mendapatkan standar tingkatan Ekonomi melalui desil. Menurut saya, penerapan desil ini tidak tepat, program yang ngawur. Ada warga yang tidak mampu justru desilnya tinggi, dan ada sebagian yang mampu malah desilnya rendah. Ini ngaco pendataannya,” ujar dr Ribka.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak langsung dari ketidakakuratan data tersebut: warga kurang mampu dengan peringkat desil tinggi kesulitan mengaktifkan kembali BPJS PBI, sehingga terhambat mendapatkan hak pelayanan kesehatan gratis.

“Kasihan masyarakat kalau begini. Padahal UUD 1945 Pasal 28H sudah jelas, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Atas dasar itu, saya akan meminta Fraksi baik di pusat maupun daerah untuk segera mendorong agar membantu menyelesaikan persoalan ini. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Acara berlangsung hangat dengan diskusi dua arah, di mana para peserta menyampaikan langsung kendala yang dialami dalam mengakses layanan kesehatan, terutama terkait kepesertaan jaminan sosial bagi warga kurang mampu.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Silaturahmi dengan KNPI Kota Sukabumi, dr Ribka Tjiptaning: Pemuda Harus Jadi Garda Terdepan Bantu Masyarakat

19 September 2026 - 11:55 WIB

‎Perkuat Kerukunan, dr Ribka Tjiptaning Gelar Deklarasi Kerukunan Antarumat Beragama di Kota Sukabumi

19 September 2026 - 06:55 WIB

BERKAT DORONGAN AEP DPC PDI PERJUANGAN, RTLH JANAH PENYANDANG DISABILITAS DI HEGARMANAH CICANTAYAN SEGERA DIBANGUN

16 September 2026 - 03:11 WIB

Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Cikarang, Paoji Nurjaman: Akhlak Rasulullah Patut Diteladani

15 September 2026 - 03:41 WIB

KETUA DPRD KABUPATEN SUKABUMI: SINERGI DENGAN POLRI DIPERKUAT

14 September 2026 - 09:37 WIB

Pastikan Tanpa Biaya Perawatan, Aep DPC PDI Perjuangan Advokasi Warga Kurang Mampu di RSUD Sekarwangi

10 September 2026 - 07:24 WIB

Trending di News