SukabumiJuangTV.Com-Menghadapi Tahun Ajaran ( TA) Baru di tahun 2024 agar berjalan dengan lancar , Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja dengan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) serta lembaga penyiaran Pers yang di wakili PWI ,
Acara yang di gelar di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Selasa (28/5/24) nampak Hadir jajaran Dinas Pendidikan yang di Pimpin Kepala Dinas Pendidikan Eka Nandang Nugraha S, IP. M.M, perwakilan, Kodim 0607 ,Kapten Inf A. Amin, Pasipers Kodim 0607/Kota Sukabumi perwakilan Kodim 0622, Perwakilan Polresta, perwakilan Polres kabupaten Sukabumi, perwakilan DPRD Komisi lV Wawan Juansyah fraksi Demokrat, unsur Pers, serta unsur jajaran Forkopimda lain nya,
Seusai acara kadis Pendidikan Eka Nandang Nugraha saat di temui di ruang kerja nya menyampaikan
“Pada hari ini hari Selasa tanggal 28 mei kita mengadakan rapat diantara nya rapat tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) dimana PPDB itu adalah penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2024/2025,
Dan kita mengundang dari unsur forkopimda yaitu tadi ada hadir juga kodim 0607 kodim 0622 lalu polresta lalu polres Sukabumi plara dan unsur lainnya, dimana pembahasan hari ini yaitu sesuai dengan aturan dari kementrian yang harus kita segera kita edarkan ke seluruh sekolah sekolah nanti untuk penerimaan murid baru baik dari TK , SD, maupun SMP sebagai kewenangan tadi dinas pendidikan kabupaten Sukabumi ,
Hasil rapat ini ,nanti di sampaikan ke sekolah sekolah dan tadi kami membuat fakta integritas semua menandatangani yang hadir di dalam rapat ini, dan mudah mudahan kita dengan adanya hasil rapat ini kita di berikan kelancaran di dalam penerimaan peserta Didik Baru di tahun ajaran 2024 ini, ” ujar nya”
Dan juga beliau menghimbau untuk penyelenggara pendidikan di PPDB tahun 2024 ini
” Untuk ke semua sekolah ya , kami menghimbau dalam penerimaan peserta Didik Baru ini supaya lancar dan tidak ada ekses apapun dan istilah nya tidak ada semacam pungutan pungutan lah ,
Ya mudah mudahan dengan adanya penerimaan ini kita di berikan kelancaran dan tidak ada suatu permasalahan ke depannya nantinya ” pungkas nya”
Sementara perwakilan DPRD komisi lV Wawan Juansyah dari fraksi Demokrat menambahkan
“Ya kaitan dengan PPDB tanggapan dari legislatif yang namanya Dinas yang termasuk pengurus sekolah itukan di tuntut untuk memenuhi indikator kerja , konsekuensi nya pada kinerja pada harus di penuhi, ya kembali ke regulasi aturan yang harus di penuhi ,
Di suatu sisi di lain pihak ada kesenjangan antar sekolah TK SD SMP sampai SMA itu bagian dari resiko dan Kouta nya sangat terbatas , dan berbicara zonasi tidak semua , tapi Alhamdulillah kan ada kearifan lokal Disana ada apirmasi ada prestasi ,
Kearifan lokal seperti memenuhi hak warga , di sini tinggal yang ke dua kaitan dengan prestasi, kita berharap dengan prestasi ini bisa bagian dari solusi cuma prioritas nya yang di utamakan untuk pola prestasi ini di berikan kepada warga masyarakat yang di luar zonasi jadi semua bisa terkaper
Jadi untuk yang ada di area zonasi ya di sana lah bukannya tidak boleh, kalau ada yang berprestasi tapi untuk prioritas nya di serahkan kepada yang di luar zonasi ,
Ya artinya termasuk hari ini nanti semua akan kembali kepada aturan zonasi 50% yang apirmasi 15% terus yang prestasi 30% ,kita tidak boleh keluar dari pada itu tapi di upayakanlah itu aja sih ,
Ya kembali kepada regulasi nya terlepas Sukabumi atau tidak sistem zonasi ini berlaku tapi ketika sistem ini berlaku ternyata kan ada kearifan lokal pola prestasi lah jalur prestasi pun di usahakan tolong di upayakan untuk prestasi ini terutama prioritas nya yang di luar zonasi yang zonasi cukup lah 50% yang luar zonasi kan juga berhak” pungkas nya
Aep