Palabuhanratu,JuangTv.Com – Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar Kamis (27/3/2025) menandai langkah penting dalam evaluasi kinerja pemerintahan daerah. Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, yang menunjukkan sejumlah progres positif dalam pembangunan daerah.

Salah satu capaian signifikan adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). LKPJ mencatat peningkatan IPM Kabupaten Sukabumi menjadi 70,18, menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di berbagai aspek, termasuk kesehatan, pendidikan, dan standar hidup. Angka ini menunjukkan kemajuan yang membanggakan dan melebihi target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi juga menunjukkan tren positif. Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Sukabumi tercatat mencapai 5,15%, menunjukkan dinamika ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Pertumbuhan ini didorong oleh berbagai sektor, dan menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Lebih lanjut, LKPJ memaparkan evaluasi terhadap 155 program yang dijalankan pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, 80 indikator berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, menunjukkan efektivitas program-program pembangunan yang telah dilaksanakan. Meskipun 65 program lainnya memerlukan perbaikan, hal ini menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan program di masa mendatang.
Bupati Asep Japar dalam sambutannya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan. LKPJ ini, yang disusun berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024, merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah, berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Meskipun capaian positif telah diraih, Bupati juga mengakui tantangan yang masih dihadapi, terutama terkait bencana alam dan kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang kompleks. Hal ini akan menjadi fokus utama dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang.
Rapat Paripurna ini juga membahas Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029, yang diharapkan akan memperkuat langkah-langkah pembangunan dan mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarokah). DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap LKPJ dan RPJMD ini, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi tersebut. Pembahasan LKPJ akan melibatkan Komisi-Komisi DPRD dan mitra kerja perangkat daerah, dengan target penyelesaian dan rekomendasi pada 30 April 2025.
Alpiansyah

