Menu

Mode Gelap

News · 13 Sep 2024 07:24 WIB ·

Kedapatan Jual Miras, Polres Sukabumi Kota Grebek THM berkedok Tempat Karoke Keluarga 


Kedapatan Jual Miras, Polres Sukabumi Kota Grebek THM berkedok Tempat Karoke Keluarga  Perbesar

SukabumiJuangTv.Com- Tempat hiburan malam (THM) berkedok tempat karaoke keluarga dikawasan Kecamatan Cikole,Kota Sukabumi dirazia polisi. THM tersebut digerebek karena kedapatan menjual minuman keras. Kamis (12/9/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menyampaikan, berdasarkan hasil penggeledahan ditemukan puluhan botol miras berbagai merk. Sejumlah karyawan dan pengunjung diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.

“Kami dapat mengamankan 81 botol miras berbagai jenis. Kita juga mengamankan 21 orang, terdiri dari 11 pekerja malam atau PL, kemudian 9 orang tamu atau pengunjung dan satu orang pegawai selaku bagian kasirnya,”ujar Bagus kepada wartawan.

Bagus menuturkan, razia tersebut dilakukan usai memperoleh informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran miras di tempat karaoke keluarga.

“Ijin tempat usaha ini adalah karaoke keluarga, jadi tidak diperkenankan beredar minuman keras dan kita masih melakukan pendalaman, apakah miras tersebut berijin atau justru miras tersebut palsu,”tuturnya.

Berdasarkan hasil pendalam lanjut Bagus, tempat karaoke keluarga tersebut menyediakan lebih dari 100 botol miras berbagai jenis untuk dijajakan kepada pengunjung disetiap harinya.

“Memang miras tersebut disiapkan, sehari mereka menyetok 100 sampe 150 botol miras untuk pengunjung hari itu, sedangkan untuk besoknya apabila miras tersebut habis mereka akan menyiapkan kembali,”ungkapnya.

Bagus juga menyebut, razia tempat hiburan malam dan karaoke keluarga tersebut merupakan cipta kondisi yang dilakukan Polres Sukabumi Kota menjelang libur akhir pekan.

“Kami melakukan cipta kondisi dengan merazia tempat hiburan. Kedepan kami juga akan melakukan razia ke tempat hiburan lainnya yang menjual minuman keras yang diduga tidak berijin,” sebutnya.

Bagus menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan stakeholder, baik Dinas Sosial atau Dinas terkait untuk mengantisipasi hal serupa.

“Kami himbau kepada pengelola tempat hiburan karaoke keluarga agar tidak melakukan atau menjadi pelaku peredaran minuman keras.” tandasnya. (H,L)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kadudampit

5 September 2026 - 13:40 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Melayat Almarhum Saptaji, Pengurus Ranting Taman Sari

5 September 2026 - 07:40 WIB

‎Aep DPC Tinjau Lahan Kebun Sayuran PAC PDI Perjuangan Kec Caringin Terdampak Kekeringan

4 September 2026 - 10:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tampung Pandangan Seluruh Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD 2026

4 September 2026 - 07:26 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Penyesuaian Berbasis Evaluasi Semester I

3 September 2026 - 06:33 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Percepatan Perizinan SPPG, Koordinasi Lintas OPD Diperkuat

2 September 2026 - 00:47 WIB

Trending di News