Sukabumi JuangTV.Com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka yang membahas rekapitulasi dan Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilih, untuk pemilihan kepala daerah Pilkada Kabupaten Sukabumi Serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar
Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 10 Agustus 2024
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus KPU Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kasmin Belle, serta di dampingi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Faizal. Turut hadir juga perwakilan Ahmad Nurhidayat Kadiv Rendatin KPU Provinsi Jawa Barat, unsur Forkopimda, dan para peserta yang terdiri dari para Panitia Pemilihan Kecamatan
Setiap kecamatan menghadirkan 5 orang struktur pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari total 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan kepala daerah
Seusai acara Kadiv Rendatin KPU Jawa Barat Ahmad Nurhidayat, menanggapi tentang Rapat Pleno terbuka yang di gelar KPU Kabupaten Sukabumi
“Alhamdulillah lancar kegiatannya bagus juga sudah di fasilitasi semuanya , minimal untuk penyampaian kepada publik jadi KPU kabupaten Sukabumi sudah terbuka melaksanakan pleno , ” ujarnya
Hasil DPT belum di tetapkan, jadi habis coklit itu masih pemutahiran di tingkat kabupaten kabupaten Sukabumi, ini hasil DPS kemudian nanti tanggal 16 di tingkat KPU provinsi, kemudian ada jeda waktu 10 hari untuk masukan tanggapan masyarakat setelah itu baru DPS baru setelah itu di tetapkan DPT jadi masih panjang ” ungkapnya
Saat ini lancar ga ada masalah semua kerja keras nya juga bagus, sudah optimal dan pak Budi sebagai ketua divisi rendatin KPU kabupaten Sukabumi juga lancar lancar aja sih komunikasi nya dan termasuk progres pekerjaannya baik sekali ” pungkasnya
Sampai berita ini di tayangkan rapat pleno masih berlangsung, tiap PPK dengan KPU Kabupaten mencocokkan Data Pemilih Sementara
Aep