Sukabumi,JuangTv.Com-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi ke-13 tahun sidang 2024 telah dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Oktober 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh 35 anggota DPRD, Bupati Sukabumi Drs H. Marwan Hamami, MM, serta jajaran terkait.
Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.
Juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum secara bergiliran, diawali dari Fraksi Partai Golongan Karya dan Partai Amanat Nasional yang disampaikan oleh Rahma Sakura Ramkar. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya disampaikan oleh Ruslan Abdul Hakim, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh Dadang Hermawan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disampaikan oleh Hendra Purnama, S.Si, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan oleh Anang, S.Pd, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disampaikan oleh Bambang Nurpalah.
Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah terkait Raperda APBD Tahun 2025.
Pimpinan DPRD menyatakan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas ke-7 pandangan umum fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD hari Kamis, 17 Oktober 2024. Jawaban ini diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD Tahun 2025.
Rapat Paripurna ke-13 ini merupakan langkah penting dalam proses pembahasan Raperda APBD Tahun 2025. Dengan adanya masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD, diharapkan Raperda APBD Tahun 2025 dapat menjadi pedoman yang efektif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.