SukabumiJuangTV.Com-DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat paripurna dengan Agenda pengambilan sumpah janji jabatan bagi para pimpinan dewan masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi Kamis (26/9/24)
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171.2/Kep.521-Pemotda/2024 tanggal 20 September 2024. Acara diawali dengan pembacaan keputusan Gubernur tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Selanjutnya, para pimpinan DPRD mengucapkan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji, penyerahan keputusan Gubernur Jawa Barat, dan penyerahan palu pimpinan DPRD dari pimpinan sementara kepada pimpinan DPRD definitif.
Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 Budi Azhar Mutawali menyampaikan komitmennya , untuk menjalankan tugas dan amanah yang diemban dengan sebaik-baiknya. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan selalu bekerja untuk kepentingan rakyat dan kemajuan Kabupaten Sukabumi.
Sementara Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalitas, serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan pembacaan doa dan ditutup dengan rasa syukur dan harapan yang tinggi untuk masa depan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, [Nama Pimpinan Sementara], dalam pidatonya menyampaikan bahwa sejak pengambilan sumpah/janji keanggotaan DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029 pada tanggal 5 Agustus 2024, DPRD telah menjalankan tugas-tugasnya, diantaranya:
– Memimpin rapat DPRD
– Memfasilitasi pembentukan fraksi
– Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD
– Memproses penetapan pimpinan DPRD definitif
Pimpinan Sementara DPRD juga memaparkan beberapa kegiatan yang telah dilakukan selama masa kepemimpinannya, seperti:
– Rapat internal DPRD sebanyak 2 kali
– Rapat paripurna DPRD sebanyak 5 kali
– Rapat tim penyusunan tata tertib, kode etik dan tata beracara badan kehormatan DPRD sebanyak 2 kali
– Penerimaan audensi hearing dari masyarakat dan instansi lainnya sebanyak 2 kali
– Menghadiri beberapa undangan dari pemerintah daerah, DPRD kabupaten/kota daerah lain, lembaga masyarakat, dan lainnya.
Pimpinan Sementara DPRD juga menyampaikan bahwa selama masa kepemimpinannya, telah terbentuk 7 fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2024-2029, yaitu:
1. Fraksi Gabungan Partai Golkar dan PAN (13 anggota)
2. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) (7 anggota)
3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (7 anggota)
4. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) (7 anggota)
5. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) (6 anggota)
6. Fraksi Partai Demokrat (5 anggota)
7. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) (5 anggota)
Paoji Nurjaman ketua Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan ” Rapat Paripurna ini menetapkan pimpinan DPRD dan langsung menyusun AKD, Alhamdulillah jalan berjalan dengan baik sukses tanpa exses, dan langsung kemarin masuk pembahasan perubahan Anggaran di tahun 2024 walaupun ada Dinas yang anggaran nya kenaikannya signifikan tapi mudah mudahan ini bisa berjalan dengan baik ” imbuhnya.
Dan jangan sampai, Paoji juga menambahkan “ini ada hal hal yang lain di karenakan itu sudah dari awal di anggarkan dan terukur mudah mudahan sebelum 2025 perubahan ini bisa terserap anggarannya.
Dan ini juga di khawatirkan dan ada hal hal kemarin itu kadang kadang kita dalam menghadapi pilkada ini dengan akhir masa jabatan pak bupati, yang sudah mungkin misi dan visinya dan janji politiknya dari awal sampai hari ini akhir masa jabatan, mudah mudahan ini yang sudah di kerjakan bisa di rasakan oleh masyarakat, yang belum mungkin ini kelanjutannya siapapun nanti bupatinya harus melanjutkan kekurangan kekurangan yang belum terealisasi baik mungkin inprastuktur , maupun yang lain mudah mudahan bisa di lanjutkan oleh bupati yang baru dan harapan kami sebagai anggota dewan kami mengucapkan Alhamdulillah sudah kerja sama antara eksekutif dan legislatif selama 5 tahun ke belakang ya mudah mudahan untuk ke depan juga akan lebih meningkat ,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa jabatan baru bagi DPRD Kabupaten Sukabumi. Diharapkan, dengan dilantiknya para pimpinan DPRD definitif, DPRD Kabupaten Sukabumi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dan membawa Kabupaten Sukabumi menuju masa depan yang lebih baik.