Menu

Mode Gelap

News · 14 Nov 2025 09:21 WIB ·

Raperda Pemadam Kebakaran Jadi Fokus Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi


Raperda Pemadam Kebakaran Jadi Fokus Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Perbesar

JUANGTV.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025, membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pemadam kebakaran. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Bupati Sukabumi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya menambah bobot acara ini.

Agenda utama rapat adalah Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Penyampaian Keputusan DPRD mengenai penugasan alat kelengkapan DPRD untuk membahas raperda tersebut.

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari seluruh fraksi. Ia menjelaskan bahwa raperda ini disusun berdasarkan regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020. Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik melalui peningkatan sarana dan prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, serta kesiapsiagaan penanganan non-kebakaran.

“Masukan dari fraksi-fraksi membuat raperda ini semakin komprehensif dan tepat sasaran,” ujar H. Andreas.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., mengumumkan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk membahas raperda ini. Komisi II akan melakukan pembahasan internal dan rapat kerja dengan mitra terkait sebelum menyusun laporan untuk dibahas kembali dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menekankan pentingnya pembahasan yang efektif dan tepat waktu sesuai target Propemperda 2025. “Penugasan Komisi II ini sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi. Kami berharap pembahasan berlangsung profesional dan komprehensif,” katanya.

DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk menghasilkan regulasi yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran dan meningkatkan kualitas layanan penyelamatan. “Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Bawaslu Silaturahmi ke DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, Bahas Pemutakhiran Data Kepengurusan

25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Syukuran Hari Nelayan di Cisolok, H. Junajah Berharap Pendapatan dan Keselamatan Para Nelayan Terus Meningkat

24 Juni 2026 - 06:33 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepahami Pentingnya Tiga Raperda untuk Kemajuan Daerah

22 Juni 2026 - 10:25 WIB

Peringatan 56 Tahun Wafat Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi Santuni 56 Anak Yatim serta Gelar Doa Bersama

21 Juni 2026 - 12:30 WIB

Paoji Nurjaman Hadiri Perayaan Kenaikan Kelas di Tiga Sekolah Dapil V Kabupaten Sukabumi

21 Juni 2026 - 10:06 WIB

9 PAC PDI Perjuangan Dapil V Perebutkan Juara Turnamen Bola Voli dalam Rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2026

20 Juni 2026 - 06:47 WIB

Trending di News