Menu

Mode Gelap

Hukum & Politik · 3 Jun 2024 09:10 WIB ·

Ratusan Kades Yang Tergabung di Parade, Desak Pemda Kabupaten Sukabumi , Untuk Segera Kukuhkan Masa Jabatan dari 6 ke 8 Tahun


Ratusan Kades Yang Tergabung di Parade, Desak Pemda Kabupaten Sukabumi , Untuk Segera Kukuhkan Masa Jabatan dari 6 ke 8 Tahun Perbesar

Sukabumi JuangTV.Com-Ratusan kepala desa (Kades) yang tergabung dalam wadah Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan kepela desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Hal demikian, disampaikan Ketua DPD Presedium Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi, Aung R. Madjanan atau pria yang akrab disapa Jaro Aung kepada JuangTv.Com, usai melakukan silaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi bersama puluhan kepala desa di kantor Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

“Pertama saya mengucakpan banyak terimakasih kepada Bupati Sukabumi, karena atas izinnya Kadis DPMD Kabupaten Sukabumi, telah datang berkunjung ke sini untuk melakukan silatuhrami bersama para kepala desa yang tergabung dalam wadah Parade Nusantara,” kata Jaro Aung kepada JuangTV.Com pada Senin (03/06).

“Awalnya, kami niatnya akan datang ke kantor DPMD Kabupaten Sukabumi, namun karena Pak Kadisnya sedang ada tugas di kota, makanya menyempatkan waktunya datang ke sini,” ujarnya.

Lebih lanjut Jaro Aung menjelaskan, jumlah kepala desa yang hadir dalam silaturahmi untuk membahas percepatan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa ini, terdapat 20 kepala desa dari jumlah total 150 kepala desa yang terdaftar sebagai anggota Parade Nusantara. “Iya, 20 kepala desa ini merupakan perwakilan yah. Insya Allah seluruh kepala desa di Parade Nusantara semuanya solid dan kompak,” tandasnya.

Pihaknya mengaku, bahwa Parade Nusantara sangat mendukung penuh untuk segera melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan selama 2 tahun. “Tapi, Parade Nusantara tidak melihat Parade saja. Tetapi semua kepala desa di Kabupaten Sukabumi sebanyak 381 desa. Namun secara kebetulan Parade Nusantara telah memprakarsai hal tersebut, dan Alhamdulillah Pak Kadis merespon baik keinginan kami. Dan kami pun yakin, Pak Bupati dapat bergerak hati untuk segera mengeluarkan SK untuk melakukan pengukuhan kepala desa,” tukasnya.

Ia menilai, bahwa Bupati Sukabumi, merupakan pimpinan kepala daerah yang terbaik. Namun demikian, seluruh kepala desa harus memiliki hati yang bersih dan tidak suudzon terlebih dahulu. Karena, Bupati Sukabumi harus mempertimbangkan untuk kemaslahatan bersama.

“Targetnya kan, hari ini adalah 3 Juni 2024, nah minimal akhir Juni 2024 dan maksimal awal Juli 2024 itu, harus ada pengukuhan. Kenapa tidak, karena daerah Bogor dan Cianjur sudah pengukuhan, kenapa tidak Kabupaten Sukabumi tidak secepatnya. Apalagi, kami sudah melalukan komunikasi dengan Pak Kadis DPMD,” bebernya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi kepada JuangTv.Com mengatakan, silatuhrami bersama para kepala desa ini, dimaksudkan untuk membahas terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

“Jadi yang ditanyakan itu, oleh temen-teman kepala desa itu, karena beberapa daerah sudah melakukan pelantikan atau pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa sebanyak 2 tahun, dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun,” jelasnya.

“Jadi temen-teman kepala desa mempertanyakan kapan di Kabupaten Sukabumi akan melakukan pengukuhan. Jadi ini, proses pengukuhan itu melihat rentang waktu akan jabatan dan di Kabupaten Sukabumi itu, masa jabatan kepala desa yang akan habis itu di tahun 2025,” bebernya.

Hasil silaturahmi ini, kata Gun Gun, hal tersebut akan menjadi bahan masukan bagi dirinya. Seperti, apakah nantinya akan melakukan percepatan terkait pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa, sesuai dengan kebutuhan. dan ini akan menjadi pertimbangan yang penting.

“Makanya, dalam waktu dekat ini, kami akan membuat laporan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati Sukabumi untuk menangkap aspirasi ini, untuk menentukan langkah terbaiknya. Apakah nanti akan melakukan percepatan pengukuhannya atau sesuai dengan Laporan Masa Akhir Jabatan(LAMJ) atau laporan akhir masa jabatan,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai kendala atau alasan Kabupaten Sukabumi belum melakukan pengukuhan penambahan masa jabatan kepala desa. Ia menjawab, bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi merupakan daerah terluas se Jawa dan Bali. Terlebih lagi, pihaknya juga harus mempertimbangkan segala aspek. Seperti jumlah BPD di Kabupaten Sukabumi ada sekitar 3.000, kemudian perangkat desa sekitar 7. 000 serta jumlah kepala desa sebanyak 381 kades.

“Selain itu, ini kan aturannya baru. Makanya, dalam hal ini kami dari Kabupaten Sukabumi harus terus komunikasi dengan pemerintah pusat,” timpalnya.

“Ini kan proses administrasi harus juga kita tempuh. Iya, jangan sampai teman-teman kepala desa dirugikan karena kurang paham,” imbuhnya.

Untuk target sendiri, Gun Gun mengaku, bahwa DPMD Kabupaten Sukabumi memiliki keinginan bahwa pengukuhan tersebut, dapat segera dilaksanakan. Sebab itu, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi tengah melakukan proses perancangan.

“Kan jadwalnya juga nanti lihat jadwal pimpinan dan arahan dari Pak Bupati Sukabumi. Jadi, kami ingin secepatnya. Tetapi tentu kami harus komunikasi dengan pimpinan. Jadi teknis saja, kan ini SK-nya harus keluar dulu dan itu kewenangannya dari Pak Bupati. Namun karena jumlahnya banyak, maka harus dipersiapkan secara matang dan itu bukan hanya kepala desa, tetapi di dalamnya juga ada BPD hingga perangkat desa,” pungkasnya.

 

Aep

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 240 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

dr. Ribka Tjiptaning Berikan Bantuan dan Trauma Healing kepada Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur, NTT –

28 Januari 2025 - 07:51 WIB

PKBM LPMD Siap Gelar PHBI Perayaan Isra Mi’raj untuk Perkuat Ukhuwah Islamiyah Anak Didik

27 Januari 2025 - 08:53 WIB

PDI Perjuangan Bekali 3000 Anggota DPRD se-Indonesia di Bimtek JIExpo Kemayoran

25 Januari 2025 - 10:16 WIB

Kang DM Gercep! Tindak Lanjuti Laporan Kang Ono Soal Ijazah Tertahan di Sekolah

25 Januari 2025 - 06:31 WIB

PDI Perjuangan Kab Sukabumi, Isi Rangkaian HUT Partai ke-52 isi dengan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Cicantayan

25 Januari 2025 - 04:10 WIB

Doa Bersama Potong Tumpeng, DPC PDI Perjuangan Kab Sukabumi Peringati HUT Ketua Umum Hj Megawati 

23 Januari 2025 - 06:51 WIB

Trending di Hukum & Politik