JUANGTV.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto, melaksanakan reses masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Ciaul Gang Samsi RT 04 RW 16, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (8/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Raden Koesoemo mengungkapkan, mayoritas aspirasi warga berkaitan dengan persoalan lingkungan, mulai dari infrastruktur hingga kebersihan dan pengelolaan sampah.
“Banyak masukan dari warga, terutama terkait lingkungan, kondisi infrastruktur wilayah, serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Warga juga mempertanyakan usulan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. Menanggapi hal itu, Raden Koesoemo menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
“Setiap usulan akan kami kaji berdasarkan tingkat urgensinya, lalu kami kawal ke dinas terkait agar bisa direalisasikan secara bertahap,” katanya.
Persoalan persampahan menjadi salah satu perhatian utama. Menurutnya, berkurangnya titik pengumpulan sampah di Kota Sukabumi berpotensi menimbulkan masalah baru di lingkungan masyarakat.
“Jangan sampai dengan berkurangnya titik pengumpulan sampah, baik bak truk maupun tempat penampungan permanen, justru membuat lingkungan semakin kotor,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai overload dan membutuhkan penanganan serius melalui manajemen pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Jika tidak ditangani dengan tepat, persoalan sampah bisa menumpuk dan menjadi masalah serius di berbagai wilayah,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Raden Koesoemo menegaskan bahwa DPRD Kota Sukabumi berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan Pemerintah Kota Sukabumi.
“Melalui reses, aspirasi masyarakat kami sampaikan ke eksekutif agar dapat dieksekusi dan berdampak pada meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait produk inisiatif dewan, ia menyebut DPRD Kota Sukabumi tahun ini akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, khususnya di sektor ekonomi kreatif.
“Kota Sukabumi tidak memiliki sumber daya alam maupun mineral. Karena itu, sektor jasa dan perdagangan harus diperkuat melalui pengembangan ekonomi kreatif,” paparnya.
Menurutnya, penguatan ekosistem ekonomi kreatif dapat meningkatkan daya saing, daya jual, dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi.
Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Sukabumi juga akan melakukan monitoring terhadap sejumlah ruas jalan utama menyusul adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp159 miliar yang berdampak pada sektor infrastruktur.
“Akibat pemangkasan anggaran tersebut, beberapa program pembangunan infrastruktur yang semula direncanakan tahun ini terpaksa tertunda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tanggung jawab perbaikan jalan tidak hanya berada di pemerintah kota, tetapi juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.
“Beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Merbabu, merupakan jalan provinsi. Meski sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sampai sekarang kami masih menunggu informasi lanjutan,” pungkasnya. (HL)

