Sukabumi,JuangTV.Com-Keluarga Empan Sopandi di Kampung Padaasih, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerugian besar setelah menjadi korban pencurian. Kejadian nahas tersebut terjadi pada Kamis pagi, 10 September 2020, sekitar pukul 05.00 WIB. Pencuri berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2018 yang di dalamnya terdapat surat-surat penting, termasuk sertifikat tanah.
Sertifikat tanah tersebut bernomor hak 2478/2019 dengan luas 647 m² atas nama IAH. Empan, saat diwawancarai awak media pada Sabtu (9/11/2024), mengungkapkan rasa kehilangan dan kerugian yang mendalam. “Memang pada Kamis pagi tanggal 10 September 2020 saya telah tertimpa musibah pencurian di rumah saya, dan saya kehilangan 1 unit sepeda motor jenis Beat Street tahun 2018, serta di dalamnya ada surat-surat penting termasuk surat tanah. Jadi dengan kejadian musibah tersebut saya bersama keluarga benar-benar merasa sangat dirugikan sekali. Semoga saja para pencuri kena akibatnya,” ujarnya.
Empan menambahkan bahwa ia telah melaporkan langsung ke Polsek Cisaat di hari terjadinya terkena musibah, pada 10 September 2020.
Dengan Kehilangan sertifikat tanah tersebut menimbulkan kesulitan bagi keluarga Empan dalam mengurus administrasi tanah mereka. “Dengan tidak adanya sertifikat tanah, saya bersama keluarga kesulitan sekali ketika berurusan dengan mengurus sertifikat tanah tersebut,” pungkas Empan.
Aep