Sukabumi,JuangTv.Com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) menunjukkan komitmen kuat dalam memajukan Kabupaten Sukabumi melalui sinergi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di wilayah Cikembar. Hal ini terlihat dari pembahasan virtual yang dilakukan antara Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, dan Asisten Deputi Pengembangan Konektivitas Antar Wilayah Kemenko IPK, Joko Hartoyo, pada Kamis (10/4/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada pengembangan dua proyek vital: Kawasan Industri Bogorindo dan Bandar Udara Cikembar,10/04/2025).

Wakil Bupati Andreas menyampaikan bahwa Pemkab Sukabumi secara aktif menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelancaran proses perencanaan dan pelaksanaan kedua proyek tersebut. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat Sukabumi. Meskipun masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat terkait aspek regulasi, Pemkab Sukabumi optimistis proyek ini akan segera memasuki tahap implementasi.
Sementara itu, Asisten Deputi Joko Hartoyo menyatakan bahwa Kemenko IPK akan terus mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan proyek ini berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan Rebana dan kawasan Jawa Barat bagian selatan. Perpres ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan infrastruktur strategis nasional, termasuk pengembangan Kawasan Industri Bogorindo dan Bandar Udara Cikembar.
Meskipun saat ini progres pembangunan baru mencapai 20-25% karena keterbatasan pendanaan, Kemenko IPK berkomitmen untuk mengatasi hambatan tersebut. Upaya yang telah dilakukan antara lain mengajukan usulan kelanjutan program kepada Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk mendapatkan dukungan pendanaan yang lebih optimal. Kemenko IPK juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses pembangunan dan penyelesaian proyek sesuai target.
Kedua proyek ini, yang juga termasuk dalam rencana pengembangan dua bandar udara di Jawa Barat (selain Sukabumi, juga di Pangandaran) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2021, diharapkan akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dan kemajuan Kabupaten Sukabumi. Pengembangan Kawasan Industri Bogorindo akan membuka lapangan kerja dan menarik investasi, sementara Bandar Udara Cikembar akan meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas wilayah, sehingga mempermudah mobilitas barang dan jasa. Sinergi dan komitmen yang kuat antara Pemkab Sukabumi dan Kemenko IPK menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat Sukabumi.

