Menu

Mode Gelap

Jabar · 20 Nov 2023 10:19 WIB ·

Bupati Sukabumi di Paripurna, Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD TA 2024


Bupati Sukabumi di Paripurna, Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD TA 2024 Perbesar

Sukabumi JuangTV.Com-Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan Pendapat Akhir atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat utama DPRD , Senin, 20 November 2023.

 

 

 

Beliau menyampaikan, bahwa penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan arah kebijakan pokok dan prioritas pembangunan Kabupaten. Sukabumi yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, dengan memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pusat untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.

 

“Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 telah terbit, maka kesepakatan dalam KUA pendapatan dan PPAS tahun 2024 mengalami pergeseran asumsi akibat adanya kebijakan pemerintah pusat dan provinsi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah,” ujarnya.

 

Maka dari itu, kata H Marwan, setelah ditandatanganinya nota KUA pendapatan dan belanja daerah serta PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD telah dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan.

 

 

“Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten. Sukabumi pada pandangan umum fraksi-fraksi. Sehingga upaya tersebut memberikan efek positif terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di kabupaten sukabumi menuju ke arah yang lebih baik,” paparnya.

 

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD Kab. Sukabumi, M Sodikin menambahkan, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah berhasil digodok oleh mitra kerja DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah, sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda yang definitif.

 

“Pembahasan dan kajian atas Raperda APBD TA 2024 berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan dibahas pada rapat gabungan, hasil kajian bersama ini bisa disepakati untuk ditandatangani,” tandasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD mengenai Raperda APBD TA 2024. Selanjutnya, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah di sepakati ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapatkan persetujuan

 

Aep

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

dr. Ribka Tjiptaning Berikan Bantuan dan Trauma Healing kepada Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur, NTT –

28 Januari 2025 - 07:51 WIB

PKBM LPMD Siap Gelar PHBI Perayaan Isra Mi’raj untuk Perkuat Ukhuwah Islamiyah Anak Didik

27 Januari 2025 - 08:53 WIB

PDI Perjuangan Bekali 3000 Anggota DPRD se-Indonesia di Bimtek JIExpo Kemayoran

25 Januari 2025 - 10:16 WIB

Kang DM Gercep! Tindak Lanjuti Laporan Kang Ono Soal Ijazah Tertahan di Sekolah

25 Januari 2025 - 06:31 WIB

PDI Perjuangan Kab Sukabumi, Isi Rangkaian HUT Partai ke-52 isi dengan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Cicantayan

25 Januari 2025 - 04:10 WIB

Doa Bersama Potong Tumpeng, DPC PDI Perjuangan Kab Sukabumi Peringati HUT Ketua Umum Hj Megawati 

23 Januari 2025 - 06:51 WIB

Trending di Hukum & Politik