Sukabumi JuangTv.Com-Hari ini Jumat tanggal (05/01/24) Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi merilis informasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Disampaikan, Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 25 Tahun 2023, terdapat 11 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA), 3 diantaranya merupakan Prakarsa usul inisiatif DPRD, 8 lainnya merupakan Prakarsa usul Pemerintah Daerah yang diusulkan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Sukabumi Tahun 2024.
Adapun Raperda usul inisiatif DPRD Diantaranya:
1. Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
2. Raperda Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.
3. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sementara itu, usul Pemerintah usul Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi adalah :
1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Pengusul Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DISDAMKARTAN)
2. Raperda Perkreditan Rakyat menjadi Perekonomian Rakyat
Pengusul PERUMDA BPR Sukabumi
3. Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045
Pengusul BAPPELITBANGDA
4. Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Pengusul Bagian Organisasi SETDA
5. Raperda BPR Syariah
Pengusul Bagian Perekonomian SETDA
6. Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023
Pengusul BPKAD
7. Raperda Perubahan APBD Tahun 2024
Pengusul BPKAD
8. Raperda APBD Tahun 2025
Pengusul BPKAD
Humprot DPRD