Sukabumi JuangTv.Com-Pemilihan Umum yang telah di laksanakan pada tanggal 14 febuari yang lalu , menyisakan beberapa permasalahan khususnya yang terjadi di kabupaten Sukabumi
Seperti halnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, belum sepenuh nya menerima hasil pemilihan umum, pada rapat pleno rekapitulasi Tingkat Kabupaten, Sebab menurut perwakilan PDI Perjuangan yang ikut jadi Saksi pada rapat tersebut Ayi jamaludin , menurut nya di temukan ada nya penggelembungan Suara dari salah satu partai, setelah melalui proses hitung ulang dari salah satu kecamatan, dan berhasil menemukan penggelembungan suara dari salah satu partai peserta pemilu
Ayi Jamaludin yang menjabat Anggota Baguna DPP PDI Perjuangan , yang ikut membantu mengawal Pada rapat pleno tingkat Kota dan Kabupaten Sukabumi, menurut nya berhasil menemukan Penggelembungan suara di salah satu kecamatan
Dan hasil penemuan tersebut setelah melalui proses Hitung ulang pada pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten , yang di laksanakan di gedung DPRD Palabuhanratu beberapa waktu yang lalu
Saat di Hubungi via Seluler Jumaat 15/3/24 Ayi menyampaikan
” Ini sangat merugikan Partai Kami PDI Perjuangan , karena kami menemukan bukti kecurangan ratusan surat suara di C1 hasil KPPS tidak cocok dengan DA 1 hasil rapat pleno tingkat Kecamatan, dan yang kemarin kami hitung ulang baru kecamatan Cikidang, di temukan 400 lebih penambahan suara dari Caleg DPR RI di salah satu partai peserta pemilu ” Jelas nya”
Dan kami tidak berhenti begitu saja, dengan berbekal berita acara kejadian khusus yang di sepakati bersama di pleno kabupaten, nah saat ini kami menghitung ulang di pleno provinsi , menghitung ulang kembali kecamatan yang lain nya
Dan kami menemukan Kembali Penggelembungan ratusan suara di kecamatan lain, yang terindikasi salah Satunya Kecamatan Nyalindung
Saat ini kami terus mempersiapkan bukti yang lainnya untuk di lampirkan Pencermatan pada Pleno rekapitulasi Tingkat Propinsi Jawa Barat
Maka setelah Hasil Pencermatan Pada Pleno KPU Tingkat Provinsi Jawa Barat, itu akan kami gunakan sebagai alat bukti penggelembungan Suara yang merupakan Kecurangan Pemilu, yang harus ditindak lanjuti, melalui laporan resmi ke bawaslu , sebagai bukti keseriusan kami dalam upaya menegakan Pemilu ini jurdil bebas dan rahasia
Mengenai saat nya pelaporan, nanti ketika sesudah rapat pleno provinsi yang menurut rencana tinggal dua hari lagi, dan kami sudah pegang data bukti yang kuat , segera kami akan membuat pelaporan resmi ke bawaslu ” pungkas nya.
Aep