Sukabumi JuangTv.Com-Menyikapi permasalahan, serta banyaknya laporan tentang dugaan Kecurangan dalam Proses Penghitungan suara, di Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Komisi l (satu) DPRD Kabupaten Sukabumi, akan mengundang Penyelenggara Pemilihan Umum di antara nya KPU serta Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu), untuk di hadir di rapat kerja
Menanggapi permasalahan tersebut , Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Sukabumi Paoji Nurjaman SE, memberi perhatian yang serius atas beberapa masukan laporan masyarakat juga Parpol , yang menurut aduan nya penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu perlu ada undangan di rapat kerja
Di ketahui Komisi satu sendiri, selain membidangi pemerintahan, juga bermitra kerja dengan KPU serta Bawaslu
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Sukabumi fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman saat di hubungi via seluler Jumaat ( 15/3/24) , ” Setelah banyak menerima masukan dari perwakilan masyarakat serta Perwakilan sebagian Parpol , tentang beberapa permasalahan di antara nya tentang dugaan ada nya kecurangan pemilu
Kami selaku Komisi l DPRD, yang bermitra kerja dengan lembaga tersebut, merasa perlu mengundang di rapat kerja, dan kami akan meminta keterangan, tentang apa yang menjadi permasalahan saat ini, tentunya surat undangan akan kami layangkan setelah proses pleno rekapitulasi selesai” pungkas nya.
Aep