Menu

Mode Gelap

Hukum & Politik · 20 Mar 2024 12:44 WIB ·

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Atas Rapat Paripurna Ke-2 Tahun Sidang 2024


Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Atas Rapat Paripurna Ke-2 Tahun Sidang 2024 Perbesar

Sukabumi JuangTv.Com-Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menyampaikan pendapat atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (20/3/2024) di Ruang Rapat DPRD Kab. Sukabumi. Tiga Raperda yang disampaikan antara lain Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Raperda tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial, serta Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan.

Bupati Sukabumi menyambut baik adanya Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Sebab, masyarakat hukum adat merupakan warga negara yang memiiki karakteristik khas

 

Tipologi dan tolak ukur yang dikategorikan sebagai masyarakat hukum adat ini harus jelas Imbuh H Marwan, sehingga muatan ide dan gagasan dalam Raperda tersebut diharapkan dapat melibatkan aspirasi masyarakat dan tokoh adat yang ada di daerah terkait

Raperda kedua tentang penanganan dan pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial H Marwan berharap pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Sukabumi agar semakin terarah, terpadu dan keberlanjutan dengan adanya Raperda tersebut

 

Adapun untuk Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan Bupati mengatakan, bahwa perhubungan memiliki peran penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, instrumen tersebut dinilai memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

Perhubungan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”

 

Didalamnya, sistem lalu lintas dan angkutan jalan menjadi komponen penting yang tak terpisahkan untuk mencakup seluruh kebijaksanaan pemerintah daerah

 

Oleh karena itu, Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan diharapkan dapat menjadi solusi atas permasalahan terkait penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Sukabumi.

 

Humprot DPRD

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

dr. Ribka Tjiptaning Berikan Bantuan dan Trauma Healing kepada Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur, NTT –

28 Januari 2025 - 07:51 WIB

PKBM LPMD Siap Gelar PHBI Perayaan Isra Mi’raj untuk Perkuat Ukhuwah Islamiyah Anak Didik

27 Januari 2025 - 08:53 WIB

PDI Perjuangan Bekali 3000 Anggota DPRD se-Indonesia di Bimtek JIExpo Kemayoran

25 Januari 2025 - 10:16 WIB

Kang DM Gercep! Tindak Lanjuti Laporan Kang Ono Soal Ijazah Tertahan di Sekolah

25 Januari 2025 - 06:31 WIB

PDI Perjuangan Kab Sukabumi, Isi Rangkaian HUT Partai ke-52 isi dengan Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Cicantayan

25 Januari 2025 - 04:10 WIB

Doa Bersama Potong Tumpeng, DPC PDI Perjuangan Kab Sukabumi Peringati HUT Ketua Umum Hj Megawati 

23 Januari 2025 - 06:51 WIB

Trending di Hukum & Politik