Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2024 11:08 WIB ·

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke 3, dengan Agenda Pengumuman dan Pembentukan Fraksi


DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke 3, dengan Agenda Pengumuman dan Pembentukan Fraksi Perbesar

SukabumiJuangTV.Com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sukabumi, Menggelar Rapat Paripurna Kamis (5/9/24)

Paripurna di Pimpin Langsung Ketua Sementara Ferry Supriyadi SH, dan di hadiri 40 orang anggota DPRD lain nya, dan tidak mengikuti karena Sakit sebanyak 3 orang dan karena ijin 5 orang

Menindak lanjuti hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka agenda rapat

1. Pengumuman dan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029;

Dan ke 2 , Pengumuman dan Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Dalam kesempatan tersebut , Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan fraksi-fraksi di DPRD merupakan kewajiban setiap anggota dewan sebagai representasi dari partai politik yang ada. Dan Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik dan pengambilan keputusan di tingkat DPRD

Dan berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan surat usulan dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi, Maka atas pertimbangan sebagaimana tersebut, dalam kesempatan ini, kami umumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, sebanyak 7 (tujuh) Fraksi, yaitu :

Fraksi Partai Golkar

Fraksi Partai Gerindra

Fraksi PKB

Fraksi PKS

Fraksi PDI-P

Fraksi Partai Demokrat

Fraksi PPP

dan untuk Anggota DPRD berasal dari PAN bergabung dengan Fraksi Partai Golkar. ” papar Ferry”

Selanjutnya acara penyampaian laporan susunan personalia dari masing-masing Fraksi.

Dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi tersebut, Pimpinan Sementara DPRD berharap setiap fraksi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Pimpinan sementara DPRD menginformasikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan pada Rapat Gabungan Anggota DPRD telah disepakati, untuk dibentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, yang keanggotaanya berasal dari utusan Fraksi-Fraksi, dari usulan Ke-7 (tujuh) Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan Sementara, untuk keanggotaan Tim Penyusun, adalah sebagai berikut :

Fraksi Partai Golkar : H. M LOKA TRESNAJAYA, SE.

Fraksi Gerindra : TEDDY SETIADI

Fraksi PKB : BAYU PERMANA

Fraksi PKS : Hj. LENI LIAWATI, S.Si.

Fraksi PDI-P : PAOJI, S.E

Fraksi Demokrat : JALIL ABDILLAH, S.IP

Fraksi PPP : H. ANDRI HIDAYANA

Dengan telah dibentuknya Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ini, Pimpinan Sementara DPRD berharap Tim Penyusun dapat segera bekerja untuk menyusun rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD ke depan.

Kemudian acara Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi ditutup dengan Doa.

 

Sumber Humprot DPRD

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran Pendidikan Harus Ditingkatkan, Keterlibatan Kader di Program MBG Dilarang

2 Mei 2026 - 04:20 WIB

Gelar May Day 2026 di Malang, dr. Ribka Tjiptaning Gaungkan Semangat Kartini bagi Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 10:54 WIB

Viral Makan Nasi Siram Air Putih, Dewan Sendi Kunjungi Ma Icah di Cisaat

27 April 2026 - 02:16 WIB

Hadiri Tabligh Akbar di Pabuaran, Paoji Nurjaman: Bangga Bisa Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

26 April 2026 - 13:01 WIB

H. Iwan Ridwan Dukung Aspirasi PUAS, Dorong Perbaikan Layanan Ambulans Gratis di Desa

23 April 2026 - 07:02 WIB

Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, DPRD Sukabumi Minta Pemkab Perbaiki Kekurangan

21 April 2026 - 11:08 WIB

Trending di News