Sukabumi,JuangTv.Com-telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-12 pada tahun sidang 2024 Senin,14 Oktober 2024
Adapun agenda rapatnya adalah pengambilan keputusan dan persetujuan DPRD atas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, penyampaian pendapat akhir bupati atas Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan penyampaian nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2025
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip dihadiri oleh para Anggota DPRD berjumlah 47 orang, dinyatakan tidak hadir karena sakit 2 orang dan izin 1 orang.
Acara pertama yaitu Penyampaian Laporan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, yang disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriyadi, SH.
“Alhamdulillah, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat telah resmi disetujui oleh DPRD dan Bupati Sukabumi. Untuk proses selanjutnya, kami sampaikan kepada Bupati agar dapat segera menyerahkan Raperda ini kepada Gubernur Jawa Barat, guna dilakukan proses registrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” ucap Budi.
Pimpinan DPRD juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi IV DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda.
“Serta kami sampaikan ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Jajaran Perangkat Daerah yang telah menyusun dan membahas Raperda ini bersama-sama dengan DPRD, semoga segala tugas yang kita laksanakan semuanya menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT, Aamin Yaa Robal’alamin,” tambah Budi.
Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.
Budi Azhar Mutawali, S.IP menyebutkan jadwal kegiatan DPRD untuk Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, akan dilaksanakan Rabu, 16 Oktober 2024.
“Kami harapkan kepada seluruh Fraksi-Fraksi DPRD agar mempersiapkan Pandangan Umumnya untuk dapat disampaikan pada waktunya,” pinta Budi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati Sukabumi, Unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti Rapat Paripurna pada hari ini. Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Aamiin Yaa Robal’alamin,” pungkas Budi.