Menu

Mode Gelap

News · 6 Mar 2025 11:41 WIB ·

Bersama Pemda, DPRD kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Produk Hukum Daerah 


Bersama Pemda, DPRD kab Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Produk Hukum Daerah  Perbesar

Sukabumi,JuangTv.Com-Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, DPRD Menggelar Rapat Paripurna membahasa Raperda Peraturan Tentang produk hukum daerah, Acara di gelar di gedung DPRD Palabahanratu (6/3/25).

Dan Rapat Paripurna tersebut menghasilkan keputusan penting terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah. Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam sambutannya menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan yang efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Forkopimcam, dan tamu undangan lainnya, membahas hasil reses pertama tahun 2025 dan menetapkan Raperda tersebut. Bupati Asep Japar menegaskan perlunya pedoman yang jelas dalam pembentukan produk hukum daerah. Ia menyatakan bahwa proses pembentukan harus mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan metode dan standar yang pasti, baku, dan terstandarisasi.

“Produk hukum daerah harus dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan agar dapat diberlakukan secara efektif dan memberikan kepastian hukum,” tegas Bupati Asep Japar.

Raperda ini, menurut Bupati, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan produk hukum daerah yang berkualitas. Dengan adanya peraturan daerah ini, diharapkan proses pembentukan produk hukum dapat berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi.

Bupati berharap Raperda ini dapat menjadi panduan teknis bagi berbagai pihak dalam membentuk peraturan atau norma yuridis yang berkaitan dengan kepentingan sektoral, unit kerja, kerja sama, atau bidang lainnya. Ia menambahkan bahwa produk hukum yang baik dan ideal akan mendukung terwujudnya strategi pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Semoga Raperda ini menjadi dasar hukum dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang memberikan kepastian hukum sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, kemampuan, dan potensi daerah,” harap Bupati Asep Japar. Ia optimistis, dengan produk hukum daerah yang berkualitas, pembangunan di Kabupaten Sukabumi akan berjalan lebih baik di masa mendatang.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran Pendidikan Harus Ditingkatkan, Keterlibatan Kader di Program MBG Dilarang

2 Mei 2026 - 04:20 WIB

Gelar May Day 2026 di Malang, dr. Ribka Tjiptaning Gaungkan Semangat Kartini bagi Buruh Perempuan

1 Mei 2026 - 10:54 WIB

Viral Makan Nasi Siram Air Putih, Dewan Sendi Kunjungi Ma Icah di Cisaat

27 April 2026 - 02:16 WIB

Hadiri Tabligh Akbar di Pabuaran, Paoji Nurjaman: Bangga Bisa Silaturahmi Bersama Ulama dan Masyarakat

26 April 2026 - 13:01 WIB

H. Iwan Ridwan Dukung Aspirasi PUAS, Dorong Perbaikan Layanan Ambulans Gratis di Desa

23 April 2026 - 07:02 WIB

Setujui Rekomendasi LKPJ 2025, DPRD Sukabumi Minta Pemkab Perbaiki Kekurangan

21 April 2026 - 11:08 WIB

Trending di News