Sukabumi,JuangTv.Com-Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/3/2025), menjadi forum penting membahas transformasi Perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi/Perusahaan perseroan daerah (Perseroda). Hadir dalam rapat tersebut Bupati H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas, bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali yang memimpin jalannya sidang, Senin 10 Maret 2025.

Delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan tersebut. Pembahasan mencakup berbagai aspek, termasuk kajian legalitas, strategi pengelolaan aset, dan dampak transformasi terhadap pelayanan publik. Beberapa fraksi menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana ini, melihat potensi peningkatan kinerja dan daya saing BPR Sukabumi setelah menjadi Perseroda.
Namun, beberapa fraksi lain juga menyampaikan catatan kritis yang konstruktif. Mereka mengajukan pertanyaan dan pertimbangan terkait mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan strategi mitigasi risiko. Masukan ini menunjukkan komitmen DPRD dalam mengawal proses transformasi agar berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Bupati Asep Japar, dalam sambutan singkatnya, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dan masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Bupati berjanji akan memberikan jawaban komprehensif atas seluruh pertanyaan dan pertimbangan yang telah diajukan dalam rapat paripurna berikutnya.
Transformasi ini diharapkan dapat meningkatkan layanan perbankan kepada masyarakat Sukabumi, serta meningkatkan kontribusi BPR terhadap perekonomian daerah. Proses ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dan DPRD bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Langkah selanjutnya adalah menunggu persetujuan Raperda dan implementasi rencana transformasi tersebut.

