Sukabumi,JuangTV.Com-Bersama 13 Mitra Kerja, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja ( Raker) membahas efisiensi anggaran tahun 2025 bersama 13 mitra kerja, termasuk Inspektorat, Kesbangpol, BKPSDM, DPMD, Disdukcapil, DPMPTSP, DPTR, dan Bagian Setda Kabupaten Sukabumi. Rapat ini merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Anggota Komisi 1 ( satu) Jalil Abdillah, mewakili Ketua Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak efisiensi anggaran terhadap program-program daerah. “Kebijakan efisiensi ini berpotensi membuat output program 2025 tidak tercapai secara maksimal,” ujarnya saat ditemui di kantor DKUKM, Jalan Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/03/2025).
Jalil menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dan pemerintah daerah sejak awal dalam perumusan kebijakan efisiensi ini. Ia menyayangkan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi antara DPRD dan Badan Anggaran (Banggar) terkait hal tersebut.
Hasil rapat menunjukkan variasi dampak pemotongan anggaran. “Beberapa dinas mengalami pemotongan anggaran sekitar 9 persen, bahkan ada yang hampir 10 persen,” jelas Jalil. Pemotongan ini dikhawatirkan akan menghambat realisasi target program di tahun 2025.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus mengawal agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan program-program prioritas yang telah direncanakan untuk kepentingan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan efisiensi ini tidak merugikan masyarakat Sukabumi.

