Menu ✖

Mode Gelap

News · 16 Apr 2025 07:17 WIB ·

H Muhammad Jaenudin DPRD Jabar ,Sosialisasikan Perda no V Tahun 2023 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja


H Muhammad Jaenudin DPRD Jabar ,Sosialisasikan Perda no V Tahun 2023 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Perbesar

Sukabumi,JuangTV.Com-Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Muhammad Jaenudin, S.Ag., MH., dari Fraksi PDI Perjuangan, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor V ( lima) Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sosialisasi ini digelar di Komplek Pabrik PT Daihan Global, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (16/4/2025).

Acara dihadiri oleh tokoh masyarakat, para buruh pabrik, dan jajaran konstituen PDI Perjuangan Dapil III Kabupaten Sukabumi. H. Muhammad Jaenudin menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting dilakukan di tengah-tengah buruh pabrik karena adanya fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai Pasal 5 Perda tersebut. Ia menekankan kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memfasilitasi tenaga kerja yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, terutama mereka yang rentan, termasuk tenaga kerja keagamaan dari berbagai agama.

“Tenaga kerja yang rentan, yang tidak terfasilitasi oleh tempat kerjanya, wajib difasilitasi oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas H. Muhammad Jaenudin. Ia juga menjelaskan mekanisme klaim, yaitu melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat atau Biro Kesra/Disnakertrans kabupaten/kota.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan kemana mereka harus mengadu jika mengalami kecelakaan kerja tanpa terlindungi oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat pekerja di Jawa Barat lebih memahami hak dan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eks Bintang Film 80-an Eva Arnaz Wakafkan Tanah 2.000 Meter untuk Masjid dan Rumah Tahfiz di Sukabumi

25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Berkat Informasi Medsos, H. Badru Kaleem Jemput Pemuda Terlantar di Jakarta Kembali ke Rumah di Karangjaya Gegerbitung

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Naas! Pemuda Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Paledang Cicantayan

24 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Lama Belum Juga Ada Perbaikan TPT Jalan Ruas Cibatu-Cicantayan Warga Pertanyakan Perbaikan ke Dinas PU

23 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Lantik 10.161 Perwira Muda, Kalemdiklat Polri Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Pengubahan Mindset

22 Oktober 2026 - 05:51 WIB

PERKUAT LABUMI BERSINAR DAN P4GN, LAPAS SUKABUMI LAKSANAKAN TES URINE ASN DAN WARGA BINAAN

21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Trending di News