Menu ✖

Mode Gelap

News · 18 Apr 2025 04:26 WIB ·

Kerjasama Apik Legislatif dan Eksekutif Sahkan Raperda Pajak untuk Kemajuan Daerah Kabupaten Sukabumi


Kerjasama Apik Legislatif dan Eksekutif Sahkan Raperda Pajak untuk Kemajuan Daerah Kabupaten Sukabumi Perbesar

Sukabumi,JuangTv.Com-Kabupaten Sukabumi menorehkan prestasi baru dalam tata kelola pemerintahan. Kerjasama yang harmonis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berbuah manis dengan disahkannya Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini ditandai dengan suksesnya Rapat Paripurna ke-13 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung Kamis kemarin, Kamis, 17/04/2025.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Bapak Budi Azhar Mutawali, S.IP., dihadiri oleh unsur penting pemerintahan, termasuk Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka semua menandakan pentingnya momen ini bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi.

Bupati Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama yang terjalin apik antara legislatif dan eksekutif. Proses pembahasan Raperda ini, yang melibatkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah berlangsung secara intensif dan komprehensif. Hasilnya, sebuah Raperda yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi merupakan kunci keberhasilan dalam menyusun dan mengesahkan Raperda ini,” ujar Bupati Asep Japar. “Raperda ini bukan hanya sekadar revisi peraturan, tetapi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sukabumi.”

Raperda ini diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD melalui sistem pajak dan retribusi yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, penyederhanaan prosedur administrasi perpajakan akan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Transparansi dan kepastian hukum yang tertuang dalam Raperda ini juga diharapkan mampu menarik investor dan meningkatkan daya saing Kabupaten Sukabumi di kancah nasional.

Ketua DPRD, Bapak Budi Azhar Mutawali, S.IP., menambahkan bahwa proses pembahasan Raperda ini telah dilakukan secara demokratis dan melibatkan berbagai masukan dari masyarakat. “Kami berharap Raperda ini dapat segera diregistrasi oleh Gubernur Jawa Barat dan segera diimplementasikan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Dengan disahkannya Raperda ini, Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya untuk membangun daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Kerjasama yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi contoh nyata bagaimana sinergi pemerintahan dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Eks Bintang Film 80-an Eva Arnaz Wakafkan Tanah 2.000 Meter untuk Masjid dan Rumah Tahfiz di Sukabumi

25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Berkat Informasi Medsos, H. Badru Kaleem Jemput Pemuda Terlantar di Jakarta Kembali ke Rumah di Karangjaya Gegerbitung

24 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Naas! Pemuda Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api di Paledang Cicantayan

24 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Lama Belum Juga Ada Perbaikan TPT Jalan Ruas Cibatu-Cicantayan Warga Pertanyakan Perbaikan ke Dinas PU

23 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Lantik 10.161 Perwira Muda, Kalemdiklat Polri Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Pengubahan Mindset

22 Oktober 2026 - 05:51 WIB

PERKUAT LABUMI BERSINAR DAN P4GN, LAPAS SUKABUMI LAKSANAKAN TES URINE ASN DAN WARGA BINAAN

21 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Trending di News