JUANGTV.COM – Pekerja sektor informal di Jawa Barat akan segera mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mencakup berbagai profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, dan pekerja informal lainnya.
Hal ini menjadi agenda pembahasan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Peningkatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai Program Prioritas pada RPJMD Tahun 2025 – 2029, yang diadakan pada hari Rabu, 3/9/2025.
Rakor ini juga merumuskan strategi yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, dengan UCJ sebagai salah satu program prioritas yang strategis dalam mendorong efisiensi administrasi dan pelayanan publik untuk mencapai visi pembangunan daerah.
Sekda dalam arahannya menyambut baik program ini, yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, yaitu memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Sekda, program ini memberikan manfaat besar, di antaranya santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup oleh asuransi lain seperti Jasa Raharja.
“Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih tenang dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya,” ungkap Sekda.
Langkah kolaboratif ini, lanjut Sekda, menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh warga, tanpa terkecuali, merasakan perlindungan yang layak,” tegasnya.

