Menu ✖

Mode Gelap

News · 11 Mar 2026 09:04 WIB ·

Dua Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, Dilanjutkan Aksi Penanaman Pohon


Dua Raperda Disahkan dalam Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026, Dilanjutkan Aksi Penanaman Pohon Perbesar

JUANGTV.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi menyahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 yang digelar pada hari ini. Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD dipimpin oleh Ketua Budi Azhar Mutawali beserta jajaran pimpinan dewan, dengan kehadiran Bupati Asep Japar dan seluruh komponen perangkat daerah.

Rapat yang berdasarkan jadwal yang ditetapkan pada 27 Februari 2026 tersebut fokus pada pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran serta Penyelamatan Non Kebakaran – keduanya merupakan usulan prakarsa dari DPRD sendiri.

Laporan hasil pembahasan pertama disampaikan oleh Erpa Aris Purnama, S.Si dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait pengelolaan jasa lingkungan hidup. Selanjutnya, Edi Sudrajat, SE., MM dari Komisi II DPRD menyampaikan laporan tentang rancangan peraturan terkait kebakaran dan penyelamatan non kebakaran.

Setelah melalui tahapan pembahasan yang matang, kedua Raperda mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan berita acara persetujuan menjadi tanda bahwa kedua regulasi siap memasuki tahap registrasi nomor melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kedua Raperda ini sangat strategis untuk mendukung pembangunan dan melindungi kepentingan masyarakat. Setelah melalui proses registrasi oleh Gubernur Jawa Barat, kita harapkan dapat segera diterapkan di lapangan,” ujar Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dalam keterangannya.

Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah DPRD dalam menyusun regulasi yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan warga. Sementara itu, pimpinan DPRD mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga penyelesaian kedua Raperda tersebut.

Untuk menutup rangkaian kegiatan hari ini, seluruh peserta rapat bersama-sama melakukan penanaman pohon di area Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk nyata kepedulian dewan terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kunjungi Yandi Penghuni RTLH Desil 5 di Jampangkulon, dr Ribka Tjiptaning: Klasifikasi Desil Adalah Kebijakan Konyol

17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Perkuat Sektor Pertanian, dr Ribka Tjiptaning Serahkan Bantuan Alsintan ke Petani Kabupaten Sukabumi

16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

dr Ribka Tjiptaning Gandeng Anggota MPR RI Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI Kepada Ratusan Petani Sukabumi

16 Oktober 2026 - 05:41 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Strategi Penataan Perangkat Daerah Pemkab Sukabumi

15 Oktober 2026 - 11:56 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi Resmi Lantik Badan Partai, Bamusi dan Baguna

15 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Budi Azhar Mutawali Pimpin Raker Gabungan, DPRD dan Pemkab Sukabumi Capai Kesepakatan Penyempurnaan APBD Perubahan 2026

12 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Trending di News