JUANGTV.COM | SUKABUMI – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (3/8/2026) menjadi wadah pembahasan sejumlah keputusan krusial bagi kemajuan daerah, mulai dari penyesuaian anggaran hingga tata kelola layanan air bersih. Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung untuk memaparkan rincian tiga agenda strategis yang menjadi fokus sidang.
Pertama, pemerintah menyampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Penyesuaian ini dilakukan guna menyesuaikan rencana kerja dengan perkembangan situasi ekonomi serta kebutuhan mendesak masyarakat. Pendapatan daerah kini ditargetkan mencapai Rp4,08 triliun, naik dari angka sebelumnya Rp3,99 triliun, dengan alokasi belanja disesuaikan menjadi Rp4,23 triliun demi menjamin terlaksananya program wajib dan prioritas pembangunan.
Agenda kedua, pemerintah menyampaikan pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2027. Bupati menekankan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti kerja sama yang erat antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berkeadilan.
Selanjutnya, Bupati menjawab pandangan fraksi terkait rencana pengubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan, memperluas jangkauan distribusi air bersih, serta mendongkrak kontribusi perusahaan bagi pendapatan daerah.
“Kami menjamin, perubahan bentuk badan hukum ini tidak akan merugikan hak pegawai maupun menurunkan mutu pelayanan kepada warga. Justru ini jalan untuk melayani lebih baik lagi,” tegas Bupati.

