JUANGTV.COM | SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Kamis (6/8/2026), dengan kehadiran langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis yang menyentuh berbagai aspek pembangunan daerah.
Salah satu keputusan penting yang disepakati adalah Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini kemudian ditandatangani bersama sebagai bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.
Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD. Ia menegaskan kerja sama yang baik ini memastikan alokasi dana daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan mendesak masyarakat saat ini.
Selain itu, rapat juga membahas rencana penambahan modal daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan objek wisata, memancing minat investor, menciptakan lapangan kerja baru, serta menambah pendapatan asli daerah.
Agenda lain yang tak kalah penting adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Peraturan ini nantinya akan menjadi landasan agar seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, dapat menikmati hak yang sama dalam pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

